News / Nasional
Selasa, 14 Juli 2020 | 16:34 WIB
Pegiat demokrasi Ravio Patra seusai gugatan praperadilan ditolak hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Damar mengarahkan Ravio untuk mematikan ponsel dan pergi ke rumah aman. Setelah itu, dirinya mendapatkan informasi jika Ravio sudah ditangkap pihak kepolisian.

Load More