Suara.com - Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi aduan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2020) siang tadi.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan pihaknya sudah menghubungi rektorat UNAS untuk mengklarifikasi mengenai hal ini, selanjutnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta akan memediasi mahasiswa dan rektorat untuk mencari jalan tengah.
"Sebelum (mahasiswa) bersurat, sudah saya follow up, sudah saya koordinasi dengan LLDikti3 untuk menyelesaikan melalui mediasi," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Nizam mengatakan pihaknya menyayangkan aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini, sebab berkumpul melakukan demonstrasi di saat pandemi corona covid-19 sangat tidak disarankan.
"Kita harus hati-hati, DKI tinggi sekali penyebaran/penularannya. Banyak OTG. Staf Dikbud sudah beberapa yag positif OTG. Makanya saya sarankan, enggak usah lah demo-demo ke jalan. Jaga kesehatan dan keselamatan. Setiap keluhan dan masalah yang disampaikan masyarakat apalagi mahasiswa pasti kita tindak lanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, FMN UNAS mengadu kepada Mendikbud Nadiem Makarin demi keadilan menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Ketua FMN Symphati Dimas R menyebut UNAS telah mengintimidasi mahasiswa dengan memanggil dan dipaksa untuk menyatakan bersalah serta menandatangani surat pernyataan sepihak dari kampus.
Bahkan terdapat juga mahasiswa yang diancam akan dikeluarkan dan dipidanakan. Aksi demonstrasi yang dilakukan juga mengalami represi, dibubarkan dengan pemukulan, tendangan hingga memobilisasi preman untuk intimidasi.
Dimas mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Diantaranya, Sanksi Drop Out 3 orang, Skorsing 2 orang, serta Peringatan Keras terhadap 9 mahasiswa.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
"Aanksi DO bagi tiga mahasiswa UNAS yang salah satunya adalah kawan Krisna Aji, selaku Ketua FMN UNAS. Semua sanksi memiliki alasan utama yang serupa, yaitu karena kampanye di media sosial dan melakukan aksi demonstrasi," kata Dimas.
Padahal aksi demonstrasi melalui aliansi UNAS GAWAT DARURAT (UGD) sejak Mei 2020 menuntut pemotongan biaya kuliah yang adil di tengah pandemi corona, sebab SK Rektor hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp 100.000/mahasiswa.
"Uang potongan sebesar Rp 100.000 tersebut tidak sebanding dengan hak yang harusnya dapat diterima mahasiswa dalam kondisi normal," tegasnya.
FMN berharap suara mereka didengarkan Nadiem dengan tindak lanjut yang nyata mulai dari jaminan pembebasan biaya kuliah selama pandemi, bukan pencicilan maupun penundaan pembayaran.
Kemudian, Nadiem diminta menindak tegas rektor UNAS yang sudah mengeluarkan tiga mahasiswa yang berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk pemenuhan hak demokratisnya.
"Mendikbud harus menindak tegas rektor dan pejabat kampus yang melakukan tindakan pemberangusan demokrasi, intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa!," pungkas Dimas.
Berita Terkait
-
Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
-
Tuntut Kampus Cabut Sanksi DO, Mahasiswa UNAS Minta Nadiem Turun Tangan
-
Corona di Jakarta Naik Terus, Kemendikbud Minta Mahasiswa UNAS Urung Demo
-
Kena DO karena Kritis, Mahasiswa UNAS Ngadu ke Mendikbud Nadiem Makarim
-
Mahasiswa UNAS Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Kampus Membantah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum