Suara.com - Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar Maladi Amin menyatakan kantornya tidak tutup karena wabah corona. Kata dia Tidak ada perintah lockdown untuk sementara dari Dirut LPP RRI M Rohanuddin.
Namun bentuknya berupa kebijakan ada yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan ada yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) .
"Tidak ada perintah 'lock down' untuk sementara dari pusat, hanya ada nota dinas mulai 14 Juli 2020 agar dilakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Hal itu dikatakan dia untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar jika LPP RRI Makassar juga diberlakukan lockdown seperti di Jakarta dan Surabaya.
Dia mengatakan, LPP RRI Jakarta dan Surabaya dilakukan "lock down" atas kebijakan Dirut LPP RRI untuk menyelamatkan angkasawan dan angkasawati. Khusus di Surabaya kebijakan itu ditempuh karena terdapat sekitar 60 karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk operasional LPP RRI yang berada di zona merah. Namun, khusus di Makassar yang juga masuk zona merah dalam kasus COVID-19, hingga saat ini belum ada nota dinas untuk melakukan lockdown.
"Nota dinas yang kami dapat mulai 14 Juli 2020 diminta melakukan WFH dan WFO, sedang kegiatan operasional sampai 14 hari ke depan diambil alih oleh Stasiun Jakarta, sedangkan RRI Makassar melakukan operasional siaran mulai pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA, kemudian bergabung dengan siaran RRI Jakarta hingga pukul 24.00 WITA," katanya.
Maladi mengatakan LPP RRI beroperasi selama 19 jam. Khusus kegiatan administrasi dilakukan dengan WFH. Sementara jika ada hal-hal penting perlu diselesaikak secepatnya.
Sedangkan untuk kegiatan operasional kantor, dilakukan pergantian karyawan yang masuk (shift) untuk mengurangi jumlah karyawan masuk di kantor.
Baca Juga: Lulusan Sidney Abal-abal, Wanita Pelempar Alquran Suka Pamer Gelar Sarjana
Karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu instruksi Dirut LPP RRI. Namun yang jelas, tidak ada perintah "lock down' untuk sementara, hanya WFH.
Sementara untuk kegiatan operasional penyiaran, masih tetap dilakukan seperti biasa mulai dari pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA yang dilakukan secara bergantian oleh angkasawan dan angkasawati dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada saat WFO. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Makassar Siapkan Strategi di Tengah Digitalisasi Keuangan saat Lebaran
-
BRI Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera dan Driver Ojol di Makassar
-
Ofisial MU Paksa Wartawan Hapus Bukti Pemukulan Wasit, PSSI Buka Suara
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
-
Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar