Suara.com - Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar Maladi Amin menyatakan kantornya tidak tutup karena wabah corona. Kata dia Tidak ada perintah lockdown untuk sementara dari Dirut LPP RRI M Rohanuddin.
Namun bentuknya berupa kebijakan ada yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan ada yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) .
"Tidak ada perintah 'lock down' untuk sementara dari pusat, hanya ada nota dinas mulai 14 Juli 2020 agar dilakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Hal itu dikatakan dia untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar jika LPP RRI Makassar juga diberlakukan lockdown seperti di Jakarta dan Surabaya.
Dia mengatakan, LPP RRI Jakarta dan Surabaya dilakukan "lock down" atas kebijakan Dirut LPP RRI untuk menyelamatkan angkasawan dan angkasawati. Khusus di Surabaya kebijakan itu ditempuh karena terdapat sekitar 60 karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk operasional LPP RRI yang berada di zona merah. Namun, khusus di Makassar yang juga masuk zona merah dalam kasus COVID-19, hingga saat ini belum ada nota dinas untuk melakukan lockdown.
"Nota dinas yang kami dapat mulai 14 Juli 2020 diminta melakukan WFH dan WFO, sedang kegiatan operasional sampai 14 hari ke depan diambil alih oleh Stasiun Jakarta, sedangkan RRI Makassar melakukan operasional siaran mulai pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA, kemudian bergabung dengan siaran RRI Jakarta hingga pukul 24.00 WITA," katanya.
Maladi mengatakan LPP RRI beroperasi selama 19 jam. Khusus kegiatan administrasi dilakukan dengan WFH. Sementara jika ada hal-hal penting perlu diselesaikak secepatnya.
Sedangkan untuk kegiatan operasional kantor, dilakukan pergantian karyawan yang masuk (shift) untuk mengurangi jumlah karyawan masuk di kantor.
Baca Juga: Lulusan Sidney Abal-abal, Wanita Pelempar Alquran Suka Pamer Gelar Sarjana
Karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu instruksi Dirut LPP RRI. Namun yang jelas, tidak ada perintah "lock down' untuk sementara, hanya WFH.
Sementara untuk kegiatan operasional penyiaran, masih tetap dilakukan seperti biasa mulai dari pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA yang dilakukan secara bergantian oleh angkasawan dan angkasawati dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada saat WFO. (Antara)
Berita Terkait
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
-
Ambisi Alex Tanque Pertahankan Performa Hattrick Saat Tantang Persis Solo
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India