Suara.com - Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar Maladi Amin menyatakan kantornya tidak tutup karena wabah corona. Kata dia Tidak ada perintah lockdown untuk sementara dari Dirut LPP RRI M Rohanuddin.
Namun bentuknya berupa kebijakan ada yang bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan ada yang bekerja di kantor (Work From Office/WFO) .
"Tidak ada perintah 'lock down' untuk sementara dari pusat, hanya ada nota dinas mulai 14 Juli 2020 agar dilakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya di Makassar, Rabu (15/7/2020).
Hal itu dikatakan dia untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar jika LPP RRI Makassar juga diberlakukan lockdown seperti di Jakarta dan Surabaya.
Dia mengatakan, LPP RRI Jakarta dan Surabaya dilakukan "lock down" atas kebijakan Dirut LPP RRI untuk menyelamatkan angkasawan dan angkasawati. Khusus di Surabaya kebijakan itu ditempuh karena terdapat sekitar 60 karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil untuk operasional LPP RRI yang berada di zona merah. Namun, khusus di Makassar yang juga masuk zona merah dalam kasus COVID-19, hingga saat ini belum ada nota dinas untuk melakukan lockdown.
"Nota dinas yang kami dapat mulai 14 Juli 2020 diminta melakukan WFH dan WFO, sedang kegiatan operasional sampai 14 hari ke depan diambil alih oleh Stasiun Jakarta, sedangkan RRI Makassar melakukan operasional siaran mulai pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA, kemudian bergabung dengan siaran RRI Jakarta hingga pukul 24.00 WITA," katanya.
Maladi mengatakan LPP RRI beroperasi selama 19 jam. Khusus kegiatan administrasi dilakukan dengan WFH. Sementara jika ada hal-hal penting perlu diselesaikak secepatnya.
Sedangkan untuk kegiatan operasional kantor, dilakukan pergantian karyawan yang masuk (shift) untuk mengurangi jumlah karyawan masuk di kantor.
Baca Juga: Lulusan Sidney Abal-abal, Wanita Pelempar Alquran Suka Pamer Gelar Sarjana
Karena itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu instruksi Dirut LPP RRI. Namun yang jelas, tidak ada perintah "lock down' untuk sementara, hanya WFH.
Sementara untuk kegiatan operasional penyiaran, masih tetap dilakukan seperti biasa mulai dari pukul 05.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA yang dilakukan secara bergantian oleh angkasawan dan angkasawati dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada saat WFO. (Antara)
Berita Terkait
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong