Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR menghentikan sekaligus menarik secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang pembahasannya saat ini masih terus berlangsung.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan, alasan mereka minta omnibus law untuk ditarik lantaran filosofi dari RUU tersebut dinilai sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi.
"Sekaligus itu bertentangan bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila. Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi," kata Busyro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Kedatangan Busyro ke parlemen sekaligus untuk menyampaikan langsung kajian akademis dari PP Muhammadiyah terhadap Omnibus Law Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami serahkan tadi. Sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan," ujar Busyro.
Berdasarkan pandangan yang dituliskan dalam sebuah kajian akademis, Busyro menegaskan bahwa posisi PP Muhammadiyah, yakni meminta pemerintah dan DPR menarik RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar omnibus law harus dipastikan dahulu sesuai dengan moralitas konstitusi apabila pembahasannya ingin dilanjutkan.
"Dihentikan, ditarik iya (keseluruhan). Kalau toh mau dilanjutkan harus dijiwai dengan moralitas konstitusi. Harus dijiwai. Karena kita gak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi," ujar Busyro.
Sementara itu Dasco mengatakan, akan mempelajari pandangan PP Muhammadiyah terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disampaikan kepada DPR tersebut.
"Kami pelajari secara teliti dan kami sudah minta juga Ketua Baleg untuk mendampingi dan selanjutnya masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap DIM yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang maupun revisi undang-undang. Selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat," ujar Dasco.
Baca Juga: Ratusan Rohaniawan dari Berbagai Gereja Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ratusan Rohaniawan dari Berbagai Gereja Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Gebrak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Menolak Omnibus Law di DPR
-
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
-
Viral Tulisan Dono Warkop Soal Aparat Orde Baru dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba