Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah dan DPR menghentikan sekaligus menarik secara keseluruhan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang pembahasannya saat ini masih terus berlangsung.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Majelis Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas mengatakan, alasan mereka minta omnibus law untuk ditarik lantaran filosofi dari RUU tersebut dinilai sangat rapuh dan bertentangan dengan moralitas konstitusi.
"Sekaligus itu bertentangan bertubrukan dengan ideologi negara Pancasila. Semua ditabrak. Dengan kata lain, itu mengandung pemikiran-pemikiran atau konsep itu mencerminkan konstitusional obedience, pembangkangan terhadap konstitusi," kata Busyro di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Kedatangan Busyro ke parlemen sekaligus untuk menyampaikan langsung kajian akademis dari PP Muhammadiyah terhadap Omnibus Law Cipta Kerja kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Kami serahkan tadi. Sebagai Wakil Ketua DPR, lengkap dengan hasil kajian. Mengapa? Karena itu tanggung jawab Muhammadiyah, komitmen keagamaan yang integratif dengan komitmen kebangsaan," ujar Busyro.
Berdasarkan pandangan yang dituliskan dalam sebuah kajian akademis, Busyro menegaskan bahwa posisi PP Muhammadiyah, yakni meminta pemerintah dan DPR menarik RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar omnibus law harus dipastikan dahulu sesuai dengan moralitas konstitusi apabila pembahasannya ingin dilanjutkan.
"Dihentikan, ditarik iya (keseluruhan). Kalau toh mau dilanjutkan harus dijiwai dengan moralitas konstitusi. Harus dijiwai. Karena kita gak bisa lari dari itu. Tidak bisa lari dari pembukaan UUD 1945, tidak bisa lari dari Pancasila dan realitas masyarakat yang semakin termarjinalisasi," ujar Busyro.
Sementara itu Dasco mengatakan, akan mempelajari pandangan PP Muhammadiyah terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disampaikan kepada DPR tersebut.
"Kami pelajari secara teliti dan kami sudah minta juga Ketua Baleg untuk mendampingi dan selanjutnya masukan dari PP Muhammadiyah ini kami anggap DIM yang kami kumpulkan atau kami terima dari komponen masyarakat yang memang dalam setiap pembahasan RUU untuk menjadi undang-undang maupun revisi undang-undang. Selalu kami kedepankan menerima masukan dari masyarakat," ujar Dasco.
Baca Juga: Ratusan Rohaniawan dari Berbagai Gereja Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Ratusan Rohaniawan dari Berbagai Gereja Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
-
Gebrak Akan Gelar Aksi Besar-besaran Menolak Omnibus Law di DPR
-
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
-
Viral Tulisan Dono Warkop Soal Aparat Orde Baru dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
4 Pemuda Jogja Nekat Bersepeda ke Jakarta Demi Tolak Pengesahan Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api