Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia (PKI) diperbolehkan berdiri di Indonesia. Pengumuman itu diklaim disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bead Irpanirawan Wuanjenk. Ia juga mengunggah tangkapan layar breaking news berisi foto eks Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pada foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut:
"Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia".
Benarkah klaim narasi yang menyebutkan PKI diperbolehkan di Indonesia?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020), klaim yang menyebutkan Istana mengizinkan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Foto yang digunakan oleh akun itu adalah hoaks lama bersemi kembali.
Foto yang menampilkan Tjahjo Kumolo tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berisi pernyataan Mendagri kala itu dalam sebuah pidato. Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna pada 24 Oktober 2017.
Dikutip dari Detik.com dalam artikel berjudul 'Penjelasan Kemendagri soal Pidato Perppu Ormas Tjahjo yang Dipotong' yang tayang pada 26 Oktober 2017, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menjelaskan dalam UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu.
Baca Juga: Dibandingkan Kasus Flu Burung, Pandemi Covid-19 Diwarnai Lebih Banyak Hoaks
Sementara, kini ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI. Karena itulah di dalam Perppu No 2 Tahun 2017, larangan paham di Indonesia ditambah.
Dalam pidato tersebut juga tidak disebutkan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Istana meresmikan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor