Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia (PKI) diperbolehkan berdiri di Indonesia. Pengumuman itu diklaim disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Bead Irpanirawan Wuanjenk. Ia juga mengunggah tangkapan layar breaking news berisi foto eks Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pada foto tersebut terdapat tulisan sebagai berikut:
"Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia".
Benarkah klaim narasi yang menyebutkan PKI diperbolehkan di Indonesia?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020), klaim yang menyebutkan Istana mengizinkan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Foto yang digunakan oleh akun itu adalah hoaks lama bersemi kembali.
Foto yang menampilkan Tjahjo Kumolo tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli yang berisi pernyataan Mendagri kala itu dalam sebuah pidato. Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna pada 24 Oktober 2017.
Dikutip dari Detik.com dalam artikel berjudul 'Penjelasan Kemendagri soal Pidato Perppu Ormas Tjahjo yang Dipotong' yang tayang pada 26 Oktober 2017, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menjelaskan dalam UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme. Artinya, ada kekosongan hukum di UU Ormas lama karena sebatas mengatur empat paham itu.
Baca Juga: Dibandingkan Kasus Flu Burung, Pandemi Covid-19 Diwarnai Lebih Banyak Hoaks
Sementara, kini ada paham lain di luar empat paham itu yang terang-terangan anti-Pancasila dan NKRI. Karena itulah di dalam Perppu No 2 Tahun 2017, larangan paham di Indonesia ditambah.
Dalam pidato tersebut juga tidak disebutkan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Istana meresmikan PKI di Indonesia adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung