Suara.com - Enam Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menyatakan konsisten terus bertahan dalam Tim Teknis pembahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terdiri dari unsur Pemerintah, Apindo, dan unsur SP/SB.
Keenam SP/SB tersebut yakni KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, KSBSI, KSarbumusi, KSPN, FSP Perkebunan dan FSP Kahutindo. Dua SP/SB yang mundur dari pembahasan RUU Ciptaker adalah KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea dan KSPI.
Sekjen Presidium SP/SB Indonesia yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, menjelaskan dibentuknya tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan merupakan dorongan, tuntutan dan aspirasi SP/SB.
Di berbagai kesempatan, pihaknya juga menuntut kepada pemerintah soal pelibatan/partisipasi SP/SB dalam tim pembahas. Karenanya, menjadi sangat aneh setelah dibentuk tim pembahas malah ada SP//SB mungundurkan diri dari tim teknis
"Maka dengan segala resiko, kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut yaitu pembentukan tim. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekedar formalitas sudah kami hitung sebelumnya," ujar Ristadi kepada pers di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Ristadi menambahkan, alasan enam SP/SB untuk terus bertahan di dalam tim pembahas klaster ketenagakerjaan juga sebagai strategi perjuangan. Dengan berada di tim pembahas, maka banyak hal yang bisa dilakukan dalam perjuangan. Tak hanya aksi unjuk rasa tapi bisa lewat publikasi, lobi politik, negosiasi, dan dialog sosial.
"Masuk di tim teknis adalah bagian dari negosiasi dan dialog sosial, tanpa mengabaikan upaya-upaya perjuangan lainya. Forum tersebut kami gunakan semaksimal mungkin untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi yang berkembang dari anggota kami," katanya.
Ristadi menambahkan, masuknya enam SP/SB akan dimanfaatkan SP/SB sebagai media formal untuk menyampaikan usulan, masukan, keberatan, dan penolakan SP/SB terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker
"Jadi sangat keliru dan tidak benar berada di tim teknis menjadi legitimasi. Kami memutuskan untuk tetap berjuang di dalam tim teknis dengan segala konsekuensinya," katanya.
Baca Juga: Luka Parah, Santri Dikeroyok Gangster Semarang Anak Buruh Bangunan
Ristadi mengungkapkan, sejarah mencatat bahwa sikap gerakan SP/SB sulit untuk satu suara. Dulu, saat pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 13 tahun 2003 terjadi, ada SP/SB yang masuk dalam tim pembahasan dan ada juga yang di luar melakukan penolakan. Selanjutnya, saat lahirnya UU BPJS juga terjadi hal yang sama, ada SP/SB yang masuk ikut membahas, ada juga SP/SB yang tidak mau ikut membahas.
"Karenanya, perbedaan sikap ini tidak perlu diperdebatkan apalagi harus di hadap-hadapkan untuk saling bermusuhan. Bagi kami semua adalah kawan seperjuangan, hanya rute jalan saja yang berbeda," kata Ristadi.
Dari enam SP/SB yang tergabung menjadi Presidium SP/SB Indonesia itu, Ristadi mengklaim memiliki jumlah anggota 2,7 juta pekerja. "Ini aliansi terbesar dan akan sangat menentukan dan berperan penting terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah," katanya.
Dalam kesempatan sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendorong dialog sosial untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, tak ada istilah belum berjuang sudah mundur atau sudah memastikan kalah sebelum berperang.
"Intinya sekarang kita berjuang untuk bisa mempengaruhi pasal-pasal daripada tak mau berjuang untuk merubah pasal-pasal itu. Kami ada di tim, kami mau melakukan dialog. Kami mau ada perubahan dengan suara kami, tanpa kami menolak dan main di jalanan, sesudah itu tidak ada apa-apa. Apapun alasannya RUU ini pasti lolos," katanya.
Hadir pembicara lainnya, Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnot Sihite dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Syaiful B. Anshori.
Berita Terkait
-
Serikat Buruh KSPI Tolak TKA China: Sarjana Indonesia Juga Berkompetensi!
-
Jam Kerja Pabrik Setop Saat Wabah Corona, Rp 40 Triliun Upah Pekerja Hilang
-
Kisah Yuni, Pekerja Domestik yang Dirumahkan Terimbas Pandemi Corona
-
TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di Lemari
-
Kena PHK, Sejumlah TKI di Hong Kong Terjebak dan Tak Punya Tempat Tinggal
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri