Lebih lanjut, ia mengemukakan sejumlah catatan penting bagi CPMI sebelum dilakukan perubahan Kepmenaker Nomor 151 Tahun 2020, yakni adanya potensi penambahan beban kerja, terutama bagi PMI di pemberi kerja perseorangan apabila pemberi kerja dan/atau keluarga pemberi kerja menjalani work from home (WFH).
“CPMI diharapkan lebih aware dengan isi perjanjian kerja dan mengetahui cara melaporkan permasalahan apabila terdapat pelanggaran perjanjian kerja,” ucapnya.
Ia juga mengemukakan bahwa saat ini Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait sedang memfinalisasi Pedoman Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang akan digunakan sebagai panduan bagi para pihak terkait, termasuk CPMI/PMI dalam proses penempatan dan pelindungan PMI, manakala penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru telah sudah dapat dilaksanakan. (*)
Berita Terkait
-
Berkonflik dengan Korporasi, Petani Deli Serdang Mengadu pada Menaker
-
Perencanaan Tenaga Kerja Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektoral
-
Tingkatkan Kompetensi Pekerja Hotel, Kemnaker Mengadakan Pelatihan Cookery
-
Perlindungan PRT Jadi Tanggung Jawab Pemerintah dan Lingkungan Sekitarnya
-
Demi Protokol Kesehatan, Perusahaan Diminta Terapkan Gerakan Pekerja Sehat
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
Terkini
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
-
Berapa Tarif Listrik Terbaru Periode 8-14 September 2025? Berikut Rinciannya
-
Hearts2Hearts Membuat Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day Semakin Seru dengan Nyanyi Lirik Indonesia
-
Kini Harta Turun Drastis, Nadiem Makarim Jadi Menteri Pendidikan Bukan Tambah Kaya?
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Berawan hingga Hujan Ringan
-
PLN Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Sampai Kapan?