Suara.com - Komisioner Kompolnas Pungki Indarti menilai mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo juga perlu diperiksa atas kasus pidana. Prasetyo dianggap telah melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakkan hukum.
"Kami berharap yang bersangkutan diperiksa pidana dengan dugaan melindungi buronan koruptor. Ini adalah bentuk Obstruction of Justice, menghalang-halangi penegakan hukum, yang ironisnya yang bersangkutan adalah penegak hukum," kata Pungki saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Kekinian Prasetyo hanya dicopot dari jabatannya karena menandatangi surat jalan untuk buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Pungki menyebut sanksi copot jabatan masih belum cukup.
Saat diperiksa oleh Propam, Prasetyo mengklaim hal tersebut ia lakukan atas inisiatif sendiri. Atas pengakuannya, ia pun langsung dicopot dari jabatannya.
Kompolnas menilai perbuatan Prasetyo memalukan dan mencoreng institusi Polri. Dengan begitu pihaknya memberikan rekomendasi untuk diproses hukum.
"Baik secara hukum pidana maupun aturan internal terkait disiplin dan kode etik profesi Polri. Kompolnas akan terus memantau proses pertanggung jawaban ini, menjadi catatan khusus terkait integritas Perwira Tinggi Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Djoko Tjandra Laporkan Akun Twitter @xdigeeembok ke Bareskrim
-
IPW Sebut Ada Jenderal di Interpol Indonesia Hapus Red Notice Djoko Tjandra
-
Brigjen Prasetijo Dicopot, Benny: Cek Jenderal Lain Terlibat Djoko Tjandra
-
Ini Kekayaan Jenderal Polri yang Teken Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
-
Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Pengamat: Bukti Polri Tak Sensitif
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga