Suara.com - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Jakarta Timur ternyata bekerja di salah satu kantor pemerintah.
Dalam kasus tabrak lari itu mengakibatkan dua orang tewas dan satu korban luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menyebut Anjani merupakan salah satu pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta. Namun, ia belum memastikan wanita itu berstatus magang atau sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karyawan di instansi pemerintah. Tapi belum tahu udah PNS atau masih magang," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Anjani, kata Agus, saat kejadian itu sedang mencari percetakan 24 jam untuk mencetak presentasi yang dikerjakannya.
Menurutnya ia sedang diminta melakukan tugas kantor sejak beberapa hari lalu dan didesak atasannya untuk segera diselesaikan.
"Waktu kecelakaan mau cari percetakan 24 jam buat ngeprint, hasil presentasinya. Dia beberapa hari itu dikejar-kejar sama persiapan presentasi," kata Agus.
Akibatnya, Anjani disebutnya tak fokus saat membawa mobil yang ia kendarai hingga menabrak tiga orang. Dua orang tewas dan satu orang lagi mengalami patah tulang tangan kanannya.
"Jadi mungkin agak stres gitu, lelah gitu," jelasnya.
Baca Juga: Pengemudi Cantik Kasus Tabrak Lari, Anjani Hantam 2 Warga saat Dorong Motor
Selain kelelahan, Anjani disebutnya akan segera menjalani tes urin melihat adanya indikasi pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian. Pihak kepolisian akan melakukannya dalam waktu dekat menunggu kondisi Anjani stabil.
"Rencana mau tes urine juga, tapi belom bisa. Ya biar fair lah, biar dokter yang bilang ini narkoba atau apa," pungkasnya.
Kasus tabrak lari itu berawal saat Anjani yang menggunakan mobil Honda HRV berpelat nomor B 97 ARP melintas ke arah Jalan Ahmad Yani, Rabu (15/7/2020) malam. Saat melintas di atas jembatan layang di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Anjani menabrak dua orang yang sedang berbonceng menggunakan sepeda motor.
"Sesampainya di flyover Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis.
Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.
"Tapi dia kabur. Kabur sekitar 500 meter, mobil oleng ke kiri nabrak orang lagi yang lagi dorong motor di pinggir jalan," katanya.
Berita Terkait
-
Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas