Suara.com - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji mengklaim pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya penggunaan seragam Korpri panjang berbentuk gamis.
Hal ini menyusul viralnya foto ASN pria mengenakan seragam Korpri gamis yang panjangnya hingga selutut.
"Kemenpan belum mendapat laporan (penggunaan seragam Korpri Gamis)," ujar Dwi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, seragam yang digunakan ASN termasuk seragam Korpri sudah ada aturannya, sehingga tak boleh ASN mengubah desain seragam.
"Itu seragam Korpri yang desainnya ada aturannya. Tidak boleh pakai seragam Korpri seperti itu," ucap dia.
Dia juga menambahkan, ASN harus menggunakan seragam kerja sesuai dengan aturan di masing-masing instansi.
"Seragam kerja ada aturannya di masing-masing instansi. ASN harus mematuhi aturan yang berlaku di instansi masing-masing," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan jika ada yang melanggar dalam penggunaan seragam, ASN akan dikenakan sanksi dari pimpinan di unit kerja masing-masing instansi.
"Sanksi dari pimpinan unit kerja masing-masing," katanya.
Baca Juga: Viral Foto Seragam Korpri Gamis, Menpan RB: Editan!
Media sosial sempat dibuat heboh dengan beredarnya foto ASN pria mengenakan seragam Korpri gamis yang panjangnya selutut. Dalam foto tersebut, tampak pria itu sedang berdiri mengenakan kopiah mengenakan seragam Korpri gamis dan celana cingkrang.
Di sekitar pria itu tampak ASN pria lainnya yang juga mengenakan seragam Korpri. Hanya ada satu pria yang mengenakan seragam Korpri gamis.
Suara.com telah mencoba menelusuri foto ASN berbaju korpri panjang itu menggunakan reverse image search di beberapa situs pencarian mulai dari Google, Yandex, dan Bing. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ditemukan gambar yang serupa.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
-
Resmi! Pemerintah Umumkan Pengadaan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu
-
Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus