Suara.com - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji mengklaim pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya penggunaan seragam Korpri panjang berbentuk gamis.
Hal ini menyusul viralnya foto ASN pria mengenakan seragam Korpri gamis yang panjangnya hingga selutut.
"Kemenpan belum mendapat laporan (penggunaan seragam Korpri Gamis)," ujar Dwi saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, seragam yang digunakan ASN termasuk seragam Korpri sudah ada aturannya, sehingga tak boleh ASN mengubah desain seragam.
"Itu seragam Korpri yang desainnya ada aturannya. Tidak boleh pakai seragam Korpri seperti itu," ucap dia.
Dia juga menambahkan, ASN harus menggunakan seragam kerja sesuai dengan aturan di masing-masing instansi.
"Seragam kerja ada aturannya di masing-masing instansi. ASN harus mematuhi aturan yang berlaku di instansi masing-masing," kata Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan jika ada yang melanggar dalam penggunaan seragam, ASN akan dikenakan sanksi dari pimpinan di unit kerja masing-masing instansi.
"Sanksi dari pimpinan unit kerja masing-masing," katanya.
Baca Juga: Viral Foto Seragam Korpri Gamis, Menpan RB: Editan!
Media sosial sempat dibuat heboh dengan beredarnya foto ASN pria mengenakan seragam Korpri gamis yang panjangnya selutut. Dalam foto tersebut, tampak pria itu sedang berdiri mengenakan kopiah mengenakan seragam Korpri gamis dan celana cingkrang.
Di sekitar pria itu tampak ASN pria lainnya yang juga mengenakan seragam Korpri. Hanya ada satu pria yang mengenakan seragam Korpri gamis.
Suara.com telah mencoba menelusuri foto ASN berbaju korpri panjang itu menggunakan reverse image search di beberapa situs pencarian mulai dari Google, Yandex, dan Bing. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ditemukan gambar yang serupa.
Berita Terkait
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu: Regulasi, Hak, dan Kewajiban Pegawai
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk