Suara.com - Banyak pengalaman saat berkuliah di program S3, terutama dalam membagi waktu antara kuliah dengan tugasnya sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat ini. Gembira, ia menyatakan bersyukur, akhirnya bisa menyelesaikan pendidikannya.
Hal itu dikatakan Menaker, Ida Fauziyah. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jakarta, Jumat (17/7/2020).
"Saya bersyukur karena akhirnya mampu menyelesaikan pendidikan hingga meraih gelar doktor," ujarnya.
Ida sukses menyabet gelar Doktor dengan nilai Cum Laude setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia".
Usai wisuda, Ida bersukacita karena gelar Doktor Ilmu Pemerintahan diraih bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahunnya ke-51, Jumat, 17 Juli 2020.
Maksud penelitian ini, kata Ida, adalah untuk memahami kebijakan pengarusutamaan gender di Indonesia, untuk menganalisis implementasi kebijakan pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI, sehingga, mendapatkan pengembangan konsep dari analisis tersebut.
"Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat secara akademis dan praktis. Secara akademis penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu dan pengetahuan tentang dinamika politik perempuan di Indonesia," ujar Ida.
Berita Terkait
-
Terbukti Intimidasi Serikat Pekerja, PN Tangerang Hukum Pimpinan PT. EJI
-
Kemnaker Kaji Persiapan Penempatan PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
-
Berkonflik dengan Korporasi, Petani Deli Serdang Mengadu pada Menaker
-
Perencanaan Tenaga Kerja Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Lintas Sektoral
-
Tingkatkan Kompetensi Pekerja Hotel, Kemnaker Mengadakan Pelatihan Cookery
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita