Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta Menkopolhukam Mahfud MD tak memaksakan kehendak untuk tetap mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Nawawi menganggp tim yang sempat dibentuk pada 2002 itu tak memiliki catatan yang baik dalam memburu pencuri uang negara.
"Kita seharusnya belajar dari sepak terjang, keberadaan tim itu dimasa lalu yang nyatanya tidak menunjukkan hasil," ujar Nawawi kepada suara.com, Sabtu (18/7/2020).
Menurut Nawawi, seharusnya Mahfud MD belajar dari pengejaran buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Dimana masih rapuhnya koordinasi aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
"Disinilah peran prof Machfud selaku menko polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh bukan dengan melahirkan kembali tim baru (pemburu koruptor)," ungkap Nawawi.
"Tugas menko itu membangun koordinasi. Bukan melahirkan kembali tim yang sudah almarhum," tutup Nawawi.
Sebelumnya, Mahfud MD tidak masalah dengan pro dan kontra atas rencananya membangkitkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Saat ini ia mengaku terus mengerjakannya dengan serius.
Mahfud mengatakan keseriusannya tersebut juga seraya dengan menerima berbagai saran-saran dari masyarakat.
"Saya akan terus mengerjakan ini secara serius, tentang Tim Pemburu Koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Mengenai pro dan kontra yang muncul, Mahfud hanya menanggapinya dengan santai. Menurutnya wajar apabila ada yang setuju dan tidak setuju di negara demokrasi.
Baca Juga: KPK Siap Koordinasi dengan Tim Pemburu Koruptor Bentukan Pemerintah
Berita Terkait
-
MAKI: Imigrasi Harusnya Bisa Mencekal Djoko Tjandra
-
Kasus Djoko, Pakar Hukum: Pejabat Polri yang Terlibat Harus Dituntut Pidana
-
Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia
-
Klaim Red Notice Djoko Tjandra Tidak Dihapus, Polri: Delete by Sistem
-
KPK Cecar Sekretaris PT Agama Medan Terkait Aset Kebun Sawit Nurhadi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar