Suara.com - Pemerintah Uzbekistan akan memberikan kompensasi puluhan juta bagi pelancong yang tertular virus corona saat liburan di negara ini.
Menyadur News.com.au, biaya ganti rugi ini merupakan upaya yang digunakan untuk membangkitkan geliat pariwisata Uzbekistan.
Setiap turis yang terjangkit virus corona di negara ini akan mendapatkan USD 4320 atau sekitar Rp 64 juta untuk menutup biaya pengobatan di rumah sakit setempat.
"Kami ingin meyakinkan wisatawan bahwa mereka bisa datang ke Uzbekistan," ujar duta besar pariwisata negara itu untuk Inggri, Sophie Ibbotson.
Negara yang berada di Asia Tengah ini membuka kembali perbatasannya untuk pertama kalinya sejak ditutup pada Maret lalu.
"Pemerintah sangat yakin langkah-langkah keselamatan dan kebersihan yang diterapkan di seluruh sektor pariwisata akan melindungi pelancong dari Covid-19, sehingga presiden siap memberikan uang kompensasi," katanya.
Tawaran kompensasi berlaku bagi pelancong yang tergabung dalam grup wisata yang dipimpin oleh lokal.
Pakar pariwisata David Goodger mengatakan kampanye 'Uzbekistan: Garansi Travel Aman' merupakan siasat cerdik untuk menyakinkan para wisatawan yang khawatir tentang kesehatan mereka, serta memiliki alokasi dana liburan yang lebih sedikit selama pandemi.
"Masalah keamanan akan lebih penting pada tahap awal pemulihan termasuk jaminan keselamatan, tingkat infeksi yang rendah, pengujian dan pelacakan di seluruh destinasi, serta langkah-langkah kebersihan tambahan dan protokol lain untuk menekan penyebaran virus," kata Goodger kepada CNN Travel.
Baca Juga: Radiasi Paru-paru Dinilai Cepat Menyembuhkan Pneumonia pada Pasien Covid-19
Sejauh ini Uzbekistan mencatatkan sekitar 15.000 kasus infeksi virus corona dengan 75 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi