Suara.com - Seorang pria di India melaporkan penjahit ke kantor polisi lantaran celana dalam yang ia pesan terlalu pendek. Ia menuntut keadilan.
Menyadur Times of India, pihak kepolisian Habibganj, tempat Krishna Kumar Dubey melaporkan si penjahit, kebingungan bagaimana menyelesaikan kasus ini.
Dubey yang menyambangi polisi pada Jumat (17/7) melapor dirinya mengalami kerugian akibat pesanan celana dalamnya tak memiliki ukuran yang tak pas.
Penjahit itu disebutkan Dubey membela diri dengan mengatakan kain yang dibawa oleh pria berusia 46 tahun ini tidak cukup. Alhasil, ukurannya tak sesuai.
Padahal pria yang dulunya bekerja sebagai petugas keamanan ini yakin betul ukuran kain yang dibawanya ke penjahit adalah dua meter, yang cukup untuk dua celana dalam.
"Saya memberinya 2 meter kain untuk menjahit celana dalam saya, penjahit membuat itu lebih pendek dari ukuran saya. Saya memintanya untuk menjahit ulang, tapi ia menolak," ujar Dubey dikutip dari NDTV.
Ia menambahkan telah pergi ke toko tempatnya membeli kain untuk memastikan ia benar-benar membawa kain sepanjang dua meter ke penjahit.
"Saya sedang menunggu polisi untuk mengambil tindakan atas masalah ini," ujar pria yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona ini.
Bhupinder Sigh dari kepolisian Habibganj mengatakan telah melihat pengaduan Dubey, menyebut pihaknya kebingunan dalam mengambil tindakan untuk kasus ini.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Tembus Satu Juta, Kesembuhan Hanya 63 Persen
Sigh kemudian menyarankan agar pelapor meneruskan permasalahan ini ke pengadilan setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum