Suara.com - Apakah Anda kerap bepergian menggunakan pesawat? Jika ya, maka Anda harus mengetahui dan memperhatikan aturan serta tata cara terbaru naik pesawat selama masa transisi new normal.
Menyadur dari Antara, menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi), setidaknya ada 12 cara naik pesawat new normal yang harus Anda patuhi.
Berikut panduan naik pesawat saat New Normal :
1. Melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
2. Jika Anda ingin bepergian menggunakan pesawat maka syarat utama yang harus dipenuhi ialah memiliki kondisi sehat dan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan. Cara membuat surat keterangan tersebut yakni persiapkan KTP, datang ke rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test dan swab test COVID-19. Apabila hasilnya negatif maka Anda akan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Surat tersebut hanya berlaku untuk satu orang dan hasil rapid test hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan PCR berlaku selama tujuh hari.
3. Cek in atau cetak boarding pass secara online
4. Membawa APD, dua masker kain, satu masker bedah, hand sanitizer, tisu disinfektan dan face shield.
5. Pelajari aturan dan pedoman baru selama berada di bandara atau di dalam pesawat
6. Membawa makanan dan minuman sendiri
Baca Juga: 4 Cara Agar Cepat Tidur di Malam Hari
7. Sudah berada di bandara minimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan
8. Ke toilet sebelum masuk ke pesawat
9. Jaga jarak, gunakan etika saat batik dengan menutup mulut menggunakan siku, lalu menggunakan hand sanitizer
10. Gunakan APD saat berada di dalam pesawat karena keterbatasan tempat sehingga susah untuk menjaga jarak
11. Jika Anda mengalami keluhan kesehatan maka segera melapor kepada awak kabin pesawat
12. Jangan menyentuh wajah terutama bagian mata, mulut, dan hidung. Pastikan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki pesawat
Berita Terkait
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
Pengalaman Horor Dikta di Pesawat: Mesin Mati Kuping Sakit Pramugari Teriak-teriak
-
7 Cara Mengatasi Cemas Naik Pesawat, Jangan Sampai Stres!
-
Bikin Trauma, Helikopter yang Ditumpangi Inul Daratista Mendarat Darurat di Pegunungan
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG