Suara.com - Apakah Anda kerap bepergian menggunakan pesawat? Jika ya, maka Anda harus mengetahui dan memperhatikan aturan serta tata cara terbaru naik pesawat selama masa transisi new normal.
Menyadur dari Antara, menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi), setidaknya ada 12 cara naik pesawat new normal yang harus Anda patuhi.
Berikut panduan naik pesawat saat New Normal :
1. Melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
2. Jika Anda ingin bepergian menggunakan pesawat maka syarat utama yang harus dipenuhi ialah memiliki kondisi sehat dan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan. Cara membuat surat keterangan tersebut yakni persiapkan KTP, datang ke rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test dan swab test COVID-19. Apabila hasilnya negatif maka Anda akan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Surat tersebut hanya berlaku untuk satu orang dan hasil rapid test hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan PCR berlaku selama tujuh hari.
3. Cek in atau cetak boarding pass secara online
4. Membawa APD, dua masker kain, satu masker bedah, hand sanitizer, tisu disinfektan dan face shield.
5. Pelajari aturan dan pedoman baru selama berada di bandara atau di dalam pesawat
6. Membawa makanan dan minuman sendiri
Baca Juga: 4 Cara Agar Cepat Tidur di Malam Hari
7. Sudah berada di bandara minimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan
8. Ke toilet sebelum masuk ke pesawat
9. Jaga jarak, gunakan etika saat batik dengan menutup mulut menggunakan siku, lalu menggunakan hand sanitizer
10. Gunakan APD saat berada di dalam pesawat karena keterbatasan tempat sehingga susah untuk menjaga jarak
11. Jika Anda mengalami keluhan kesehatan maka segera melapor kepada awak kabin pesawat
12. Jangan menyentuh wajah terutama bagian mata, mulut, dan hidung. Pastikan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki pesawat
Berita Terkait
-
Pengalaman Horor Dikta di Pesawat: Mesin Mati Kuping Sakit Pramugari Teriak-teriak
-
7 Cara Mengatasi Cemas Naik Pesawat, Jangan Sampai Stres!
-
Bikin Trauma, Helikopter yang Ditumpangi Inul Daratista Mendarat Darurat di Pegunungan
-
Mau Bawa Skincare saat Naik Pesawat seperti Nikita Willy? Simak Aturannya, Gak Boleh Sembarangan
-
Nikita Willy Sibuk Pakai Skincare Malam di Pesawat, Suara sang Suami Bikin Salfok: Kayak ...
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!