Suara.com - Ditemukan fakta baru di balik kasus pembunuhan bayi berusia 2 tahun yang mayatnya dibuang ayah tirinya, Cece Suhandi (32) ke saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian menjelaskan, sebelum dibuang ke saluran air, Cece sempat memukuli korban dengan menggunakan tongkat alumunium berlapis lakban.
"Korban telah mengalami kekerasan fisik. Dengan dipukul menggunakan tongkat berupa tongkat alumunium di bagian dada, punggung kaki, dan di bagian muka," kata Arie di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020) sore.
Perlakukan sadis itu terungkap dari keterangan-keterangan saksi juga barang bukti berupa tongkat alumunium yang disita oleh pihak kepolisian.
"Setelah polisi datang dan melakukan olah TKP ya dapat diperoleh keterangan yang mengarah kepada pelaku ya. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di mana pelaku ini merupakan bapak tiri dari korban sendiri. Berdasarkan pendalaman dan pengakuan dari tersangka serta alat bukti yang sudah kita sita korban telah mengalami kekerasan fisik," ungkap Arie.
Menurut Arie, motif tersangka Cece melakukan aksi kejinya tersebut lantaran kesal dengan perilaku istrinya yang jarang pulang ke rumah. Faktor lainnya yang memicu aksi penganiayaan itu karena masalah ekonomi.
Lebih lanjut, Arie mengatakan, Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat MA di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Berita Terkait
-
Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got
-
Dikira Boneka, Awal Penemuan Mayat Bayi di Got Korban Penyiksaan Ayah Tiri
-
Mulut Berbusa, Mayat Bayi yang Dibuang Ayahnya ke Got Bikin Warga Bergidik
-
Banyak Sampah, Kali Cipto Lokasi Ayah Tiri Buang Mayat Bayi usai Dibunuh
-
Bayi di Pulogadung Tewas Disiksa Bapak Tiri, Mayatnya Dibuang ke Got
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka