Suara.com - Pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek berencana menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020) besok. Mereka akan melakukan unjuk rasa memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani memperkirakan jumlah massa aksi bakal mencapai 1.000 orang. Bahkan jumlahnya bisa lebih banyak karena masih ada pihak lainnya diluar yang terdata ingin ikut unjuk rasa di kantor Gubernur Anies Baswedan itu.
"Besok jam 10.00 WIB aksi di Balai Kota, kurang lebih peserta 1.000 lebih, itu yang terdata, tapi yang diluar data peserta inisiatif itu enggak tau berapa. Karena seruan ini kan nyebar kemana-mana," ujar Hana saat dihubungi Suara.com, Senin (20/7/2020).
Hana mengatakan pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Menurutnya setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya.
Bahkan, kata Hana, para pengusaha tempat hiburan itu kebanyakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.
"Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami," jelasnya.
Ia menuturkan, jika diizinkan dibuka kembali pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.
"Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana," jelasnya.
Selama ini, Hana mengaku sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha. Namun karena tak kunjung ada titik terang, ia ingin langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi besok.
Baca Juga: Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta
"Makanya jalannya sudah mentok ini. Karena sudah bentok, buntu. Ya sudah lah kita ngomong langsung ke pak Gubernur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam, Diskotek Hingga Panti Pijat Wajib Tutup
-
Diskotek Top One Dirazia saat PSBB, Ratusan Orang Ngumpet di Tangga Darurat
-
PTUN Minta Diskotek Golden Crown Dibuka Lagi, Pemprov DKI Mau Banding
-
Diskotek Spanyol Dibuka Minggu Depan, Pengunjung Tak Boleh Menari
-
Dibuka, Pemprov DKI Siapkan Panduan New Normal di Diskotek dan Panti Pijat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional