Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain membantah tuduhan dirinya merupakan anggota organisasi agama Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Tengku Zul membeberkan bahwa jabatannya selama 22 tahun di MUI menjadi bukti untuk menepis tuduhan itu.
Selain itu, posisinya kini yang menjabat sebagai Wasekjen MUI dan Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar juga ditunjukkan oleh Tengku Zul bahwa dirinya bukan merupakan anggota HTI.
"Alhamdulillah saya sudah 22 tahun jadi anggota MUI Pusat, dan 10 tahun jadi Wakil Sekjen MUI Pusat. 35 tahun menjadi Pengurus Besar Ormasy Mathla'ul Anwar sampai saat ini. Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional. 40 tahun jadi guru. Bukan anggota HTI seperti fitnah Tim Sorak. Paham?" kata Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (21/7/2020).
Tudingan terhadap Tengku Zul sebagai anggota HTI ini mencuat kala pria asal Sumatera utara itu membeberkan alasannnya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Awalnya, ia menyatakan menolak RUU HIP itu dengan menjelaskan pasal-pasal yang dinilainya bisa mengubah nilai Pancasila.
"Mau kita tolak habis. Kita menerima Pancasila gotong-royong, Ketuhanan Yang Maha Esa jadi Ketuhanan Berkebudayaan, nda ada itu. Itu semua membuat umat Islam terpinggirkan, mending tidak usah," ujar Tengku Zul kepada wartawan.
Ia kemudian menambahkan pernyataannya dengan menyinggung kasus ormas HTI yang langsung dibubarkan pemerintah lantaran dinilai tidak sesuai dengan Pancasila.
"Hizbut Tahrir belum bergerak apa-apa, baru wacana-wacana saja sudah dicabut izinnya segala macam. Ini (pengusul RUU HIP) kalau perlu partainya dibubarkan, orangnya ditangkap ini. Ini kurang ajar betul ini, udah buat gerakan ke DPR RI resmi masa enggak ditangkap. Hizbut Tahrir aja baru begini-begini saja langsung dicabut," tegas Tengku Zul yang disambut oleh sorakan beberpaa orang di belakangnya.
Atas pernyataan tentang Hizbut Tahrir itulah, beberapa pihak menganggap bahwa Tengku Zul memiliki kecenderungan membela organisi masyarakat HTI yang telah dibubarkan pemerintah melalui Kemenkumham pada Juli 2017 lalu itu.
Baca Juga: Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
Berita Terkait
-
Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
-
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
-
Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik
-
Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?