Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain membantah tuduhan dirinya merupakan anggota organisasi agama Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Tengku Zul membeberkan bahwa jabatannya selama 22 tahun di MUI menjadi bukti untuk menepis tuduhan itu.
Selain itu, posisinya kini yang menjabat sebagai Wasekjen MUI dan Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar juga ditunjukkan oleh Tengku Zul bahwa dirinya bukan merupakan anggota HTI.
"Alhamdulillah saya sudah 22 tahun jadi anggota MUI Pusat, dan 10 tahun jadi Wakil Sekjen MUI Pusat. 35 tahun menjadi Pengurus Besar Ormasy Mathla'ul Anwar sampai saat ini. Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional. 40 tahun jadi guru. Bukan anggota HTI seperti fitnah Tim Sorak. Paham?" kata Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (21/7/2020).
Tudingan terhadap Tengku Zul sebagai anggota HTI ini mencuat kala pria asal Sumatera utara itu membeberkan alasannnya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Awalnya, ia menyatakan menolak RUU HIP itu dengan menjelaskan pasal-pasal yang dinilainya bisa mengubah nilai Pancasila.
"Mau kita tolak habis. Kita menerima Pancasila gotong-royong, Ketuhanan Yang Maha Esa jadi Ketuhanan Berkebudayaan, nda ada itu. Itu semua membuat umat Islam terpinggirkan, mending tidak usah," ujar Tengku Zul kepada wartawan.
Ia kemudian menambahkan pernyataannya dengan menyinggung kasus ormas HTI yang langsung dibubarkan pemerintah lantaran dinilai tidak sesuai dengan Pancasila.
"Hizbut Tahrir belum bergerak apa-apa, baru wacana-wacana saja sudah dicabut izinnya segala macam. Ini (pengusul RUU HIP) kalau perlu partainya dibubarkan, orangnya ditangkap ini. Ini kurang ajar betul ini, udah buat gerakan ke DPR RI resmi masa enggak ditangkap. Hizbut Tahrir aja baru begini-begini saja langsung dicabut," tegas Tengku Zul yang disambut oleh sorakan beberpaa orang di belakangnya.
Atas pernyataan tentang Hizbut Tahrir itulah, beberapa pihak menganggap bahwa Tengku Zul memiliki kecenderungan membela organisi masyarakat HTI yang telah dibubarkan pemerintah melalui Kemenkumham pada Juli 2017 lalu itu.
Baca Juga: Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
Berita Terkait
-
Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
-
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
-
Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik
-
Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka