Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain membantah tuduhan dirinya merupakan anggota organisasi agama Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Tengku Zul membeberkan bahwa jabatannya selama 22 tahun di MUI menjadi bukti untuk menepis tuduhan itu.
Selain itu, posisinya kini yang menjabat sebagai Wasekjen MUI dan Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar juga ditunjukkan oleh Tengku Zul bahwa dirinya bukan merupakan anggota HTI.
"Alhamdulillah saya sudah 22 tahun jadi anggota MUI Pusat, dan 10 tahun jadi Wakil Sekjen MUI Pusat. 35 tahun menjadi Pengurus Besar Ormasy Mathla'ul Anwar sampai saat ini. Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional. 40 tahun jadi guru. Bukan anggota HTI seperti fitnah Tim Sorak. Paham?" kata Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (21/7/2020).
Tudingan terhadap Tengku Zul sebagai anggota HTI ini mencuat kala pria asal Sumatera utara itu membeberkan alasannnya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Awalnya, ia menyatakan menolak RUU HIP itu dengan menjelaskan pasal-pasal yang dinilainya bisa mengubah nilai Pancasila.
"Mau kita tolak habis. Kita menerima Pancasila gotong-royong, Ketuhanan Yang Maha Esa jadi Ketuhanan Berkebudayaan, nda ada itu. Itu semua membuat umat Islam terpinggirkan, mending tidak usah," ujar Tengku Zul kepada wartawan.
Ia kemudian menambahkan pernyataannya dengan menyinggung kasus ormas HTI yang langsung dibubarkan pemerintah lantaran dinilai tidak sesuai dengan Pancasila.
"Hizbut Tahrir belum bergerak apa-apa, baru wacana-wacana saja sudah dicabut izinnya segala macam. Ini (pengusul RUU HIP) kalau perlu partainya dibubarkan, orangnya ditangkap ini. Ini kurang ajar betul ini, udah buat gerakan ke DPR RI resmi masa enggak ditangkap. Hizbut Tahrir aja baru begini-begini saja langsung dicabut," tegas Tengku Zul yang disambut oleh sorakan beberpaa orang di belakangnya.
Atas pernyataan tentang Hizbut Tahrir itulah, beberapa pihak menganggap bahwa Tengku Zul memiliki kecenderungan membela organisi masyarakat HTI yang telah dibubarkan pemerintah melalui Kemenkumham pada Juli 2017 lalu itu.
Baca Juga: Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
Berita Terkait
-
Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini
-
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
-
Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik
-
Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP
-
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli