Suara.com - Dilaporkan ke MKD, Azis Syamsudin Dituding Punya Kepentingan di Kasus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Azis dilaporkan karena diduga menghalang-halangi rencana Komisi III untuk menggelar rapat gabungan saat reses untuk membahas persoalan Djoko Tjandra.
Diketahui Komisi III rencananya melakukan rapat gabungan bersama kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (21/7). Namun surat pengajuan rapat yang sudah disampaikan pimpinan Komisi III kepada Azis, ternyata belum juga ditandatangani.
"Saya hari ini megadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, kapasitasnya itu. Karena beliau tidak memberikan izin kepada Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait sengkarut Djoko Tjandra," kata Bonyamin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Bonyamin menilai rapat gabungan itu seharusnya mendapat izin mengingat sifatnya yang urgen soal Djoko Tjandra terlebih untuk mendalami sejumlah dokumen yang didapat buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu.
Ia berujar, berdasarkan informasi diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani justru sudah mengizinkan pelaksanaan rapat. Hanya saja kemudian, menjadi terhambat saat Azis kemudian tak kunjung memberikan izin melalui tanda tangan.
"Padahal Ketua DPR sudah meng-acc dan sudah dirancang dan kalau toh itu istilahnya ada larangan rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi-komisi terhadap lembaga mitranya, itu kan kalau dilarang tidak ada izin. Nah maka ini dibutuhkan izin. Nah izin itukan dikemukakan di situ urgensinya segala macam," kata Bonyamin.
Atas sikap Azis yang tidak mau menandatangani surat pengajuan pelaksanaan rapat gabungan Komisi III, Bonyamin kemudian menduga Azis memiliki kepentingan lain.
Baca Juga: Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat
"Dengan demikian saya di sini menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain, bahasa saya begitu. Tidak bisa lebih jauh. Artinya kalau demi kepentingan rakyat, demi kepentingan lembaga DPR, pasti mengizinkan, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain," ujar Bonyamin.
Berita Terkait
-
Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat
-
Disebut Punya Mal dan Hotel, Kejagung Didesak Bekukan Aset Djoko Tjandra
-
Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD
-
Mahfud Pastikan Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Kena Pidana
-
Mahfud Minta Aparat yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diusut Secara Pidana
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa