Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus buronan koruptor kelas kakap Joko Tjandra. Jenderal Polisi yang terlibat tak hanya diberikan sanksi adminstratif, tetapi juga dituntut pidana.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai rapat terbatas dengan lima lembaga terkait yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN), di kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/7/2020).
“Para pejabat dan pegawai yang nyata-nyata dan nanti diketahui memberikan bantuan, ikut melakukan langkah kolutif dalam kasus Joko Tjandra ini, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan. Misal pasal 221, 263, dan sebagainya," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat.
Mantan Ketua MK itu kemudian meminta agar dilakukan tidakan tegas terhadap pejabat di Kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus Joko Tjandra.
“Kalau ada yang terlibat lakukan tindakan displin, penjatuhan sanksi disiplin, administratif segara diberlakukan lalu dilanjutkan ke pidananya. Jangan berhenti di disiplin, kalau hanya disiplin kadang dicopot dari jabatan, tiba-tiba dua tahun lagi muncul jadi pejabat, padahal melakukan tindak pidana. Oleh karena itu Polri supaya meneruskan," tegasnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Kementerian Luar Negeri diwakili oleh Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diwakili Dirjen Imigrasi, Kejaksaan Agung oleh JAM Pidsus, Mabes Polri oleh Kabareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) diwakili Deputi I BIN.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana
-
Viral Foto Pengacara Djoko Tjandra dan Ketua MA, Jubir: Penggiringan Opini
-
Akun @xdigeeembok Sebut Djoko Tjandra Lobi 4 Hakim Pakai Dolar, Ini Kata MA
-
Kena Hukuman Berat karena Bantu Djoko Tjandra, Mantan Lurah Asep Jadi Staf
-
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas