Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam, Azis Syamsudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Berdasarkan agenda yang diterima, pelaporan akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB, Selasa (21/7/2020) hari ini.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membenarkan hal tersebut.
"Betul," kata Bonyamin saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Menurut Bonyamin, Azis bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena tidak merestui pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang diinisiasi Komisi III terkait pembahasan buronan Djoko Tjandra.
"MAKI akan ke MKD DPR untuk mengadukan Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR yang diduga telah melanggar kode etik berupa tidak mengizinkan Komisi III DPR untuk melakukan rapat kerja dengan Kepolisian, Kejagung dan Imigrasi terkait sengkarut buron Joko Soegiarto Tjandra," Bonyamin menjelaskan.
Kata dia, sejatinya rapat gabungan itu dijadwalkan Komisi III setelah menerima pengaduan MAKI terkait adanya surat jalan Djoko Tjandra dari oknum aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan sudah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait rencana RDP gabungan. Kendati begitu, surat untuk pelaksanaan RDP belum mendapat tanda tangan pimpinan DPR.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan dirinya bukan menolak untuk menandatangani surat dari Komisi III. Ia berujar hanya menjalankan tata tertib di mana tidak diperkenankan menggelar RDP pengawasan saat masa reses.
"Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja" kata Azis.
Baca Juga: Mahfud Pastikan Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Kena Pidana
Diketahui, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menganggap kasus mengenai buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai kasus super urgent. Nantinya Komisi III akan menggelar rapat gabungan membahas hal tersebut meski nantinya sudah memasuki masa reses.
Meski DPR memasuki masa reses, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.
"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Berita Terkait
-
Mahfud Pastikan Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Kena Pidana
-
Mahfud Minta Aparat yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diusut Secara Pidana
-
Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana
-
Viral Foto Pengacara Djoko Tjandra dan Ketua MA, Jubir: Penggiringan Opini
-
Akun @xdigeeembok Sebut Djoko Tjandra Lobi 4 Hakim Pakai Dolar, Ini Kata MA
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas