Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan akan mencari jalan keluar atas rencana Komisi III menggelar rapat dengar pendapat gabungan saat reses. Rapat yang akan membahas soal Djoko Tjandra itu belum mendapat izin dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
Azis diketahui belum menandatangani surat pengajuan rapat dengan dalih bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan tata tertib di DPR. Sementara itu di sisi lain, Dasco juga memahami niat baik dari Komisi III untuk memanggil Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam rapat gabungan.
Untuk itu, lanjut Dasco, pimpinan bakal mengakomodir rencana Komisi III dengan mencari solusi, namun tetap tidak melanggar tata tertib yang ada.
"Untuk kemudian tidak ada prasangka dari masyarakat kemudian termasuk ada dugaan pelanggaran kode etik, pelaporan MKD dan lain lain, pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah yang bisa kemudian, yang bisa kemudian mengakomodir keinginan dari kawan-kawan Komisi III. Tapi tidak ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Pencarian jalan keluar itu sekaligus untuk menghindari DPR dari penilaian dan kesan negatif karena belum mengizinkan pelaksanaan rapat pembahasan Djoko Tjandra.
"Sehingga kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat supaya tidak ada kemudian pendalaman soal Djoko Tjandra dan lain-lain itu menjadi dugaan yang tidak benar begitu," ujar Dasco.
Dasco kemudian juga membantah soal pengakuan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin soal rencana RDP gabungan Komisi III yang sudah diizinkan oleh Ketua DPR Puan Maharani, namun tak kunjung ditandatangani Azis.
"Eggak benar itu, saya bilang enggak benar. Jadi sesuai tata tertib itu sudah benar, kemudian dari tujuan kawan-kawan Komisi III itu benar. Jadi kalau Boyamin itu punya bukti silakan, jangan cuma ngomong saja, kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dan pimpinan komisi," kata Dasco.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pimpinan DPR akan mencari jalan keluar agar tujuan temen-temen Komisi III tercapai tapi tidak melanggar tata tertib," sambungnya.
Baca Juga: Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat
Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Azis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena dianggap menghalang-halangi pelaksanaan rapat gabungan Komisi III.
Ia memandang rapat gabungan itu seharusnya mendapat izin mengingat sifatnya yang urgen soal Djoko Tjandra terlebih untuk mendalami sejumlah dokumen yang didapat buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu.
Ia berujar, berdasarkan informasi diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani justru sudah mengizinkan pelaksanaan rapat. Hanya saja kemudian, menjadi terhambat saat Azis kemudian tak kunjung memberikan izin melalui tanda tangan.
"Padahal Ketua DPR sudah meng-acc dan sudah dirancang dan kalau toh itu istilahnya ada larangan rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi-komisi terhadap lembaga mitranya, itu kan kalau dilarang tidak ada izin. Nah maka ini dibutuhkan izin. Nah izin itukan dikemukakan di situ urgensinya segala macam," kata Bonyamin.
Atas sikap Azis yang tidak mau menandatangani surat pengajuan pelaksanaan rapat gabungan Komisi III, Bonyamin kemudian menduga Azis memiliki kepentingan lain.
"Dengan demikian saya di sini menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain, bahasa saya begitu. Tidak bisa lebih jauh. Artinya kalau demi kepentingan rakyat, demi kepentingan lembaga DPR, pasti mengizinkan, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain," ujar Bonyamin.
Berita Terkait
-
MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra
-
Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra
-
Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg
-
Bahas Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin: Jangan Ada Pihak yang Ngotot di Rapat
-
Disebut Punya Mal dan Hotel, Kejagung Didesak Bekukan Aset Djoko Tjandra
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News