Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman menduga Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin memiliki kepentingan lain setelah tidak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat gabungan membahas buronan Djoko Tjandra di masa reses.
Menurutnya, rapat yang rencananya digelar hari ini menjadi penting untuk menindaklanjuti temuan skandal surat jalan untuk Djoko Tjandra yang telah diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.
Adapun rapat gabungan itu bakal memanggil Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dengan demikian saya di sini menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain, bahasa saya begitu. Tidak bisa lebih jauh. Artinya kalau demi kepentingan rakyat, demi kepentingan lembaga DPR, pasti mengizinkan, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain," kata Boyamin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Kedatangan Bonyamin ke DPR sekaligus untuk melaporkan Azis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik.
Ia diduga menghalang-halangi pelaksanaan rapat gabungan Komisi III dengan tidak memberikan izin.
"Saya hari ini mengadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, kapasitasnya itu. Karena beliau tidak memberikan izin kepada Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait sengkarut Djoko Tjandra," kata Bonyamin.
Ia kemudian turut memperlihatkan bukti surat pengajuan rapat dari Komisi III di mana kolom untuk tanda tangan Azis belum terisi.
Diketahui, kekinian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Komisi III melakukan pengawasan ke lapangan terhadap Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM terkait fungsi pengawasan menindaklanjuti surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Baca Juga: Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra
Permintaan pengawasan lapangan itu disampaikan Azis seiring dirinya yang tak kunjung mengizinkan Komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat gabungan membahas persoalan Djoko bersama tiga mitranya tersebut. Padahal sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery sudah mengajukan surat permohonan izin pelaksanaan rapat di masa reses.
Namun, Azis masih bersikeras tidak menandatangani surat pengajuan tersebut dengan alasan mematuhi tata tertib DPR.
"Jangan kita berdebat masalah administrasi karena saya tidak ingin melanggar tatib dan hanya ingin menjalankan tata tertib DPR dan putusan Bamus, yang melarang RDP pengawasan oleh Komisi pada masa reses," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI