Suara.com - Pemerintah mengganti juru bicara covid-19 Achmad Yurianto seiring dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Posisi Yuri digantikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai juru bicara satgas penanganan covid-19," kata Wiku Adisasmito dari Istana Presiden yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).
Terkait itu, Yuri mengatakan dirinya kini akan kembali fokus menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang menangani banyak masalah kesehatan masyarakat, tak hanya covid-19.
"Saya fokus di P2P, dan Covid-19 adalah juga masalah P2P. Masih banyak masalah yang harus saya selesaikan (TBC, DBD, Malaria, HIV, dan lain-lain),", kata Yuri saat dikonfirmasi.
Di tangan Wiku, pemerintah mengubah pola komunikasi publiknya dengan tidak mengumumkan data kinerja data medis tidak lagi diumumkan secara langsung setiap sore kepada media.
Wiku mengatakan jumlah penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal dunia tidak akan lagi diumumkan perkembangan kasus covid-19 secara live melalui media massa setiap sore hari, publik diarahkan mengakses langsung website covid-19.
"Terjadi perubahan pengumuman kasus covid harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr achmad yurianto, selnajutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," ucapnya.
Perubahan ini dilakukan setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatanganinya pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu
Perpres tersebut berisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Selain itu Perpres juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres, Satgas ini masih di bawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh