Suara.com - Salah satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dikabarkan positif terinfeksi virus Corona Covid-19. Dengan begitu, kantor KPU Pusat pun dikosongkan sementara dan disemprot cairan disinfektan.
Pegawai yang tidak disebutkan namanya tersebut diketahui tertular Covid-19 usai menjalani tes swab di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2020. Hasilnya pun baru diketahui tiga hari berikutnya.
"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU positif Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020," kata Humas KPU RI dalam keterangan persnya, Selasa (21/7/2020).
Pegawai tersebut sebelumnya sudah meminta izin untuk tidak masuk kantor guna mencegah penularan sejak 16 Juli 2020. Hal tersebut dilakukannya sebab sang istri sudah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso.
Kekinian pegawai yang positif Covid-19 itu melakukan isolasi mandiri dan akan menjalani tes swab kembali pada dua pekan kemudian.
Atas adanya informasi tersebut, pihak KPU Pusat pun memilih untuk memulangkan pegawainya untuk dilanjutkan dengan melakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan WFH itu dimulai 21 hingga 24 Juli 2020.
"Kecuali bagi pegawai yang harus menjalankan tugasnya," katanya.
Sebagai bentuk pencegahan meluasnya penularan, pihak KPU Pusat pun melakukan tracing kepada pegawai yang pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan.
Selain itu, seluruh area di kantor KPU Pusat pun disemprot cairan disinfektan.
Baca Juga: Kalung Eucalyptus Anti Virus Corona Dijual di Palembang Rp 20 Ribu
"KPU melakukan dua pendekatan, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan disinfeksi dan pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Meski begitu, KPU akan tetap melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Serentak 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2020.
Berita Terkait
-
Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi
-
Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits
-
Pasien Kanker Rentan Terpapar Covid-19, Minimalkan Risiko dengan Cara Ini
-
Cut Meyriska Sempat Khawatir Lahiran di Tengah Pandemi COVID-19
-
Gugus Tugas Bubar, Risma Ajak Satpol PP Masuk Tim Baru COVID-19
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!