Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020).
Pramono menjelaskan, setelah terbit Perpres tersebut secara otomatis Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berganti nama menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
"Di dalam pasal 20 ayat 1 dan 2 ini yang dibaca dengan terbitnya Perpres nomor 82 Tahun 2020, Gugus Tugas beralih namanya menjadi satuan tugas," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020)
Pramono menuturkan, meski berganti nama menjadi Satgas Penanganan Covid-19, kerja dan tanggung jawabnya tetap sama seperti Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Gugus tugas berdiri sendiri karena dibuat Keppres, karena ini jadi perpres ada satgas yang lain jadi namanya jadi satgas tapi bekerjanya tanggung jawab dan sebagainya adalah sama maka dengan telah berfungsinya Satgas Nasional Penanganan Covid nasional dan daerah," ucap dia.
Politisi PDI Perjuangan itu mengemukakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah akan diintegrasikan. Karena itu, Gugus Tugas Penanganan Daerah tidak dibubarkan dan berganti nama menjadi Satgas Penanganan Covid-19 daerah.
"Sekali lagi kami tegaskan gugus tugas daerah tidak ada yang dibubarkan namanya jadi satgas penanganan Covid daerah legalisasinya komite kebijakan akan melakukan itu, tapi tanpa tetap bisa berfungsi, semua tugas gugus tugas beralih ke satuan tugas nasional dan di daerah jadi bersifat terbentuk. Setelah Satgas terbentuk Gugus Tugas nggak ada lagi karena organisasi yang sama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas