Suara.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian menjelang pelaksanaan Idul Adha untuk melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi Covid-19. Penyesuaian itu, salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014
Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid-19.
"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, kita harus memperhatikan tiga pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita, dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.
"Masyarakat yang ingin berkurban diimbau membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban, harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.
Berita Terkait
-
Di Masa Pandemi, Penjualan Hewan Kurban di Malang Malah Melonjak
-
Larangan Potong Rambut dan Kuku Bagi yang Ingin Berkurban Idul Adha
-
Jelang Iduladha, RPH Ruminansia Dipenuhi Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban
-
Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Keutamaannya
-
Pasar Hewan Kurban Penuhi Sudut Istanbul
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM