Suara.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) menambahkan 11 perusahaan China dalam daftar hitamnya karena mereka diyakini terlibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang, daerah otonom di wilayah barat China.
Pihak departemen mengatakan 11 perusahaan itu menggunakan pekerja paksa dari etnis Uighur serta kelompok minoritas muslim lain di China.
Termasuk dalam daftar itu adalah sejumlah pabrik tekstil dan dua perusahaan yang disebut pemerintah AS melakukan analisis genetik untuk menekan pekerja dari Uighur dan kelompok minoritas muslim lain.
Perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam pemerintah AS tidak dapat membeli barang dari perusahaan AS tanpa mendapat persetujuan dari Pemerintah AS
AS telah tiga kali memasukkan sejumlah perusahaan China dalam daftar hitam. Sebelumnya, pemerintah menyebut 37 perusahaan terlibat dalam aksi represi China di Xinjiang.
"Beijing aktif mendukung praktik kerja paksa serta pengumpulan dan skema analisa DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.
Kedutaan Besar China di Washington menolak memberi tanggapan.
Kementerian Luar Negeri China pada Mei 2020 mengkritisi keputusan AS itu. Menurut China, AS "berlebihan dalam menerapkan konsep keamanan nasional, melanggar aturan pengendalian ekspor, melanggar norma-norma dasar mengenai hubungan internasional, dan ikut campur urusan dalam negeri China".
Salah satu perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok utama komponen iPhone dari Apple, Amazon.com Inc, dan Microsoft. Sejauh ini, tiga perusahaan AS itu belum memberi tanggapan terkait masalah tersebut..
Baca Juga: Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China
Daftar hitam itu juga memuat dua anak perusahaan Beijing Genomics Institute, firma yang terikat dengan Pemerintah China, kata Senator AS Marco Rubio.
Ia mengatakan penambahan itu akan memastikan "teknologi asal AS tidak membantu Partai Komunis China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur serta kelompok minoritas lain di Xinjiang, termasuk pengumpulan DNA secara paksa".
Perusahaan China lain yang masuk daftar hitam tersebut adalah KTK Group Co dan Tanyuan Technology Co. KTK memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk pembuatan kereta cepat, sementara Tanyuan merakit pengantar panas tinggi dari aluminium composite.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan oleh Esquel Group pada 2009 juga masuk daftar hitam tersebut. Esquel Group merupakan pemasok pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.
Dalam surat ke Mendag Ross, Senin, Direktur Pelaksana Esquel John Chen meminta Changji Esquel Textile Co dikeluarkan dari daftar hitam itu. "Esquel tidak menggunakan pekerja paksa, dan tidak akan pernah merekrut pekerja paksa. Kami sangat menentang kerja paksa," tulis Chen.
Sejauh ini, perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam tersebut telah dihubungi, namun upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja tidak berhasil
Berita Terkait
-
Beijing Murka, China Ancam Serang Balik Inggris
-
Diduga Pakai Pekerja Paksa Muslim Uighur, AS Blacklist 11 Perusahaan China
-
6 Ribu Hektare Hutan di California Ludes Terbakar
-
Kesal Diingatkan Pakai Masker, Wanita Ini Buka Celana dan Pipis di Toko
-
Unpad Siap Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China, Mulai Kapan?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya