Suara.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) menambahkan 11 perusahaan China dalam daftar hitamnya karena mereka diyakini terlibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang, daerah otonom di wilayah barat China.
Pihak departemen mengatakan 11 perusahaan itu menggunakan pekerja paksa dari etnis Uighur serta kelompok minoritas muslim lain di China.
Termasuk dalam daftar itu adalah sejumlah pabrik tekstil dan dua perusahaan yang disebut pemerintah AS melakukan analisis genetik untuk menekan pekerja dari Uighur dan kelompok minoritas muslim lain.
Perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam pemerintah AS tidak dapat membeli barang dari perusahaan AS tanpa mendapat persetujuan dari Pemerintah AS
AS telah tiga kali memasukkan sejumlah perusahaan China dalam daftar hitam. Sebelumnya, pemerintah menyebut 37 perusahaan terlibat dalam aksi represi China di Xinjiang.
"Beijing aktif mendukung praktik kerja paksa serta pengumpulan dan skema analisa DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.
Kedutaan Besar China di Washington menolak memberi tanggapan.
Kementerian Luar Negeri China pada Mei 2020 mengkritisi keputusan AS itu. Menurut China, AS "berlebihan dalam menerapkan konsep keamanan nasional, melanggar aturan pengendalian ekspor, melanggar norma-norma dasar mengenai hubungan internasional, dan ikut campur urusan dalam negeri China".
Salah satu perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok utama komponen iPhone dari Apple, Amazon.com Inc, dan Microsoft. Sejauh ini, tiga perusahaan AS itu belum memberi tanggapan terkait masalah tersebut..
Baca Juga: Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China
Daftar hitam itu juga memuat dua anak perusahaan Beijing Genomics Institute, firma yang terikat dengan Pemerintah China, kata Senator AS Marco Rubio.
Ia mengatakan penambahan itu akan memastikan "teknologi asal AS tidak membantu Partai Komunis China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur serta kelompok minoritas lain di Xinjiang, termasuk pengumpulan DNA secara paksa".
Perusahaan China lain yang masuk daftar hitam tersebut adalah KTK Group Co dan Tanyuan Technology Co. KTK memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk pembuatan kereta cepat, sementara Tanyuan merakit pengantar panas tinggi dari aluminium composite.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan oleh Esquel Group pada 2009 juga masuk daftar hitam tersebut. Esquel Group merupakan pemasok pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.
Dalam surat ke Mendag Ross, Senin, Direktur Pelaksana Esquel John Chen meminta Changji Esquel Textile Co dikeluarkan dari daftar hitam itu. "Esquel tidak menggunakan pekerja paksa, dan tidak akan pernah merekrut pekerja paksa. Kami sangat menentang kerja paksa," tulis Chen.
Sejauh ini, perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam tersebut telah dihubungi, namun upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja tidak berhasil
Berita Terkait
-
Beijing Murka, China Ancam Serang Balik Inggris
-
Diduga Pakai Pekerja Paksa Muslim Uighur, AS Blacklist 11 Perusahaan China
-
6 Ribu Hektare Hutan di California Ludes Terbakar
-
Kesal Diingatkan Pakai Masker, Wanita Ini Buka Celana dan Pipis di Toko
-
Unpad Siap Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China, Mulai Kapan?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?