Suara.com - Doni Irawan Malay (44), Terdakwa kasus perobekan Alquran dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun dengan hukuman 4 tahun penjara setelah didakwa melakukan penistaan agama.
“Menuntut, agar majelis hakim yang menyidangkan perkara ini, untuk menghukum terdakwa Doni Irawan Malay dengan hukuman empat tahun penjara,” ujar jaksa Nur Ainum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai oleh Tengku Oyong, Selasa (21/7/2020).
Dalam tuntutannya, jaksa menyebut terdakwa yang merupakan warga Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan itu melanggar Pasal 156a huruf a KUHPidana. Selain itu yang menjadi pertimbangan JPU, yang memberatkan terdakwa telah melakukan penistaan agama dengan merobek dan menebarkan Alquran.
“Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” ujar jaksa sebagaimana dilansir Medanheadlines.com (jaringan Suara.com).
Majelis hakim kemudian langsung memberikan waktu kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Terdakwa pun meminta agar nantinya dihukum dengan seringan-ringannya.
“Saya menyesal yang mulia, saya tidak melakukannya lagi, mohon untuk menghukum saga dengan seringan-ringannya,” ucap terdakwa.
Setelah mendengarkan permohonan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan untuk agenda putusan.
Dikutip dari dakwaan JPU, perbuatan Doni bermula pada 13 Februari 2020 sore, di sekitar jalan umum lokasi Mesjid Raya Al-Mashum Jalan SM Raja Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.
Terdakwa datang ke lokasi Masjid Raya Al-Mashum, setelah itu terdakwa masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil sebuah kitab suci Alquran dari dalam rak tempat penyimpanan tanpa seizin dari Ketua BKM.
Baca Juga: Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka
Terdakwa lalu memasukkan kitab Alquran tersebut ke dalam celananya. Kemudian dari dalam masjid terdakwa masuk ke dalam tempat pengambilan air wudhu laki-laki.
Selanjutnya, terdakwa melepaskan sampul kitab Alquran tersebut dan membuangnya ke dalam tong sampah yang ada di dalam tempat pengambilan air wudhu laki-laki. Lalu lembaran-lembaran isi kitab Alquran itu dikoyak-koyak dengan menggunakan kedua tangannya.
Terdakwa selanjutnya keluar dari dalam tempat pengambilan air wudhu sambil membawa isi Alquran yang sudah dikoyak-koyak itu menuju jalan umum di Jalan SM Raja, tepatnya di depan Hotel Sri Intan.
Kemudian di jalanan tersebut sekitar pukul 17.05, terdakwa membuang lembaran-lembaran isi Alquran yang telah disobek-sobek. Hingga kemudian terdakwa melarikan diri ke samping Hotel Sri Intan di Jalan Sinabung.
Tidak lama berselang, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi pembuangan lembaran Alquran yang mengetahui perbuatan terdakwa langsung mengejar dan menemukan terdakwa. Sementara sebagian warga lainnya mengumpulkan lembaran-lembaran Alquran yang disobek dan dibuang oleh terdakwa.
Setelah diinterogasi warga setempat, terdakwa kemudian ditangkap petugas Kepolisian Medan Kota.
Berita Terkait
-
Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka
-
Dorr..Dorr! 2 Tersangka Narkoba Tewas Ditembak di Sumut, 55 Kg Sabu Jadi BB
-
2 Polisi Dianiaya di Medan, Berawal dari Isi Pesan WA Perempuan Misterius
-
Detik-detik 2 Polisi Luka Parah Dianiaya Puluhan Orang di Medan
-
2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Rocky Gerung Singgung Skenario Pengganti Gibran: Semua Tergantung PDIP
-
Keluarga Ungkap Penyebab Icang Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Pengamat Sarankan Prabowo Kumpulkan Menteri Pasca Kericuhan: Evaluasi Loyalitas, Jangan ABS
-
Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola
-
Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang
-
Hotman Paris Pasang Badan untuk Nadiem! Ini Hubungan Masa Lalunya dengan Nono Makarim
-
Amien Rais Makin Pedas: Jokowi dan 'Ternaknya' Bikin Dagelan Politik Soal Ijazah UGM!
-
Pengamat Pertanyakan Urgensi Tunjangan Perumahan DPRD DKI: Mereka Kan Rumahnya di Jakarta
-
Kronologi Encuy 'Preman Pensiun' Ditemukan Tewas, Istri Histeris Lihat Suami Tergantung Kain Sarung
-
Pergi Mengaji untuk Menyambut Maulid, Pulang Tanpa Nyawa: Kisah Pilu di Balik Tragedi Mushola Ciomas