Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta semua pihak untuk berkaca pada Korea Selatan terkait COVID-19 sebelum memaksakan hiburan malam dibuka di Ibu Kota.
Menurutnya, pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan yang beberapa waktu lalu sempat dibuka karena kasus COVID-19 sudah dinyatakan tidak ada atau 0 kasus, namun kembali ditutup akibat kembali naik.
"Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya," kata Pandu seperti diwartakan Antara, Rabu (22/7/2020).
Karenanya, menyusul unjuk rasa oleh pekerja dan pengelola tempat hiburan malam di Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/7), Pandu mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah COVID-19.
"Belum waktunya dibuka, memang ditunda karena masih meningkat angka COVID-19-nya," kata Pandu.
Pandu menyebut, berdasarkan kajiannya, rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen yang masih berbahaya karena dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.
Dalam kesempatan itu, Pandu menduga kemungkinan aksi tersebut didalangi oleh para pemilik usaha hiburan malam. Kata dia, aksi unjuk rasa itu justru dituding mengabaikan ketentuan pencegahan COVID-19 seperti menjaga jarak antar orang.
“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada klaster baru)," ucap Pandu.
Menurut Pandu, dibanding berunjuk rasa, sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian.
Baca Juga: Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Demo Besar-besaran
Ia mengatakan, unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah COVID-19.
“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman. Jadi, sebenarnya bukan demonstrasi, asosiasi itu harusnya mereka datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka,” ujarnya.
Belum Bisa
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, berdasarkan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta, tempat hiburan itu belum bisa beroperasi.
"Intinya mereka minta agar usaha mereka bisa buka. Kami sampaikan bahwa untuk saat ini memang belum boleh buka," kata Bambang saat dihubungi.
Namun demikian, Dinas Parekraf DKI memberikan solusi yakni memperbolehkan usaha karaoke, bar dan industri hiburan lainnya yang memiliki usaha restoran di dalamnya untuk buka.
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Pramono Sindir Pengusaha Hiburan Malam yang Ngaku Ditekan Pemerintah: Kalau Untung Aja Diam
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Penyemprotan Jalan Demi Kurangi Polusi Udara Dianggap Membahayakan, Heru Budi: Kalau Nggak Boleh Kita Hentikan
-
Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman