Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melantik 29 pejabat eselon I dan II, rektor, serta pejabat Fungsional Ahli Utama, secara virtual, Selasa (21/7/2020) kemarin.
Nadiem berharap para pejabat yang dilantik selalu berpikir kreatif dan bertindak inovatif dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia.
“Cara-cara lama tidak bisa lagi dipakai untuk menghadapi tantangan baru. Kita sebagai orang yang diberikan amanah memajukan pendidikan di Indonesia harus bisa berusaha sebaik-baiknya, semampu-mampunya, sekuat-kuatnya,” kata Nadiem, Selasa (21/7/2020).
Pejabat Eselon I yang dilantik antara lain Nizam sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang sebagai Inspektur Jenderal Kemendikbud, dan Jumeri sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud.
Mendikbud juga melantik 19 Pejabat Eselon II di lingkungan Kemendikbud yakni Luizah F Saidi sebagai Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Bahasa, Yaswardi sebagai Kepala P4TK Bidang Jasmani dan Bimbingan Konseling, Subandi sebagai Kepala Kepala P4TK Bidang PKN dan Bidang IPS, Enang Ahmadi sebagai Kepala P4TK Bidang IPA.
Selanjutnya Wartanto sebagai Direktur Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Sabli sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bisnis dan Pariwisata, Raden Ruli Basuni sebagai Kepala BBPPMPV Bidang Pertanian, Sarjilah sebagai Kepala BBPPMPV Bidang Seni dan Budaya, Supriyono sebagai Kepala BBPPMPV Bidang Mesin dan Teknik Industri, Rasoki Lubis sebagai Kepala BBPPMPV Bidang Bangunan dan Listrik.
Bambang Winarji sebagai kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PP PAUDIKMAS) Provinsi Jawa Barat, Moh. Sofian Asmirza sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Barat, dan Abdul Halim Muharram sebagai Kepala LPMP Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian juga, Ir. H. Djajeng Baskoro, M.Pd. sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah, Drs. Abu Khaer, M.Pd. sebagai Kepala P4TK Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa.
Sementara itu Siswanto dilantik sebagai Kepala Museum Nasional, Sedangkan untuk Pendidikan Tinggi, Stefanus sebagai Rektor Universitas Timor periode 2020–2024 Mahriyuni dilantik sebagai Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Rektor UGM Nyatakan Dugaan Plagiat Disertasi Rektor Unnes Tak Terbukti
R. Purwanto Subroto sebagai sekretaris LLDikti Wilayah III Provinsi DKI Jakarta, dan Lukman sebagai Sekretaris LLDikti Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah. Uuf Bradjawidagdo sebagai Direktur Politeknik Negeri Batam periode 2020–2024, I Made Andik Setiawan sebagai Direktur Pliteknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung periode 2020–2024, Johny Custer sebagai Direktur Politeknik Negeri Bengkalis periode 2020–2024, dan Ramli sebagai Direktur Polliteknik Negeri Balikpapan periode 2020-2024.
Dalam kesempatan ini, Mendikbud juga melantik Moch Abduh sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Utama dan Sri Hartini sebagai Pamong Budaya Ahli Utama Kemendikbud.
Pada akhir sambutannya, Nadiem mengajak para pejabat dan pimpinan PTN yang baru dilantik untuk memajukan Indonesia sebaik dan sekuat mungkin. Ketertinggalan bukanlah sebuah pilihan. Sehingga, pendidikan di Indonesia perlu disiapkan sebaik mungkin untuk anak cucu kelak.
Berita Terkait
- 
            
              Profil dan Rekam Jejak Rektor UNM, Diberhentikan Buntut Dugaan Pelecehan
 - 
            
              Gubernur Pramono Anung Ingin 'Boyong' IKJ dari Cikini ke Kota Tua, Begini Reaksi Kampus
 - 
            
              Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
 - 
            
              Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
 - 
            
              Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU