Suara.com - Dua hari belakangan, media sosial gempar dengan adanya meme "Klepon tidak islami". Jajanan tradisional yang digemari berbagai kalangan itu diklaim tidak islami sehingga perlu segera ditinggalkan.
Tak jelas siapa orang pertama yang mengunggah meme tersebut. Namun, fotonya terlanjur tersebar luas di media sosial hingga memicu keributan.
"Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami," demikian keterangan dalam meme.
Tak hanya itu, dalam meme tersebut, nama Abu Ikhwan Aziz juga tercatut di pojok kanan bawah. Publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya Abu Ikhwan Aziz? Apakah ia seorang pengusaha atau nama tersebut merujuk pada nama toko kurma?
PENJELASAN
Dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, tercatat ada tiga akun Facebook yang paling awal mengunggah meme tersebut. Ketiganya masing-masing adalah Islah Bahrawi, Erma Retang, dan Erwin Rabani II. Sementara itu, di platform Twitter, akun bernama @Irenecutemom menjadi akun pertama yang mengunggah gambar tersebut.
Untuk situs online, website suaraislam.co adalah situs pertama yang mengulas meme "Klepon tidak islami". Mereka menerbitkan tulisan berjudul "Astaghfirullah! Kelompok Ini Sebut Kue Klepon Tidak Islami dan Harus Dijauhi" yang merujuk pada fenomena tersebut.
Dari hasil penelusuran Solopos.com, gambar yang digunakan sebagai meme "Klepon tidak islami" pertama kali diunggah oleh Pinot Dita di flickr.com pada tanggal 16 September 2008. Foto tersebut diunggah dengan judul "[Indonesian Food] Klepon - Sweet Rice Balls Stuffed with Coconu Sugar".
Nama Abu Ikhwan Aziz sendiri jika dicari melalui peramban Google hanya merujuk pada artikel-artikel yang sebelumnya mengulas tentang kemunculan meme "Klepon tidak islami". Tidak ditemukan sosok individu atau nama toko kurma yang berafiliasi dengan nama tersebut.
Baca Juga: Heboh Klepon Tak Islami, Gus Ma'ruf: Masukkan Biji Kurma, Langsung Islami
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kemunculan meme "Klepon tidak islami" ditengarai sebagai false flag. Tidak jelas apa motif dari adanya meme tersebut dan sosok Abu Ikhwan Aziz yang tercatut di dalam meme juga tidak dapat ditemukan.
Jajanan kue klepon sendiri sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama juga tak melarang umat muslim mengonsumsi makanan tersebut karena bahan-bahannya halal. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.
"Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," kata K.H. Nurul Huda, Selasa (21/7/2020).
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Hoax Umrah Gratis Kemenag di TikTok, Begini Faktanya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa