Suara.com - Dua hari belakangan, media sosial gempar dengan adanya meme "Klepon tidak islami". Jajanan tradisional yang digemari berbagai kalangan itu diklaim tidak islami sehingga perlu segera ditinggalkan.
Tak jelas siapa orang pertama yang mengunggah meme tersebut. Namun, fotonya terlanjur tersebar luas di media sosial hingga memicu keributan.
"Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami," demikian keterangan dalam meme.
Tak hanya itu, dalam meme tersebut, nama Abu Ikhwan Aziz juga tercatut di pojok kanan bawah. Publik pun bertanya-tanya siapa sebenarnya Abu Ikhwan Aziz? Apakah ia seorang pengusaha atau nama tersebut merujuk pada nama toko kurma?
PENJELASAN
Dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, tercatat ada tiga akun Facebook yang paling awal mengunggah meme tersebut. Ketiganya masing-masing adalah Islah Bahrawi, Erma Retang, dan Erwin Rabani II. Sementara itu, di platform Twitter, akun bernama @Irenecutemom menjadi akun pertama yang mengunggah gambar tersebut.
Untuk situs online, website suaraislam.co adalah situs pertama yang mengulas meme "Klepon tidak islami". Mereka menerbitkan tulisan berjudul "Astaghfirullah! Kelompok Ini Sebut Kue Klepon Tidak Islami dan Harus Dijauhi" yang merujuk pada fenomena tersebut.
Dari hasil penelusuran Solopos.com, gambar yang digunakan sebagai meme "Klepon tidak islami" pertama kali diunggah oleh Pinot Dita di flickr.com pada tanggal 16 September 2008. Foto tersebut diunggah dengan judul "[Indonesian Food] Klepon - Sweet Rice Balls Stuffed with Coconu Sugar".
Nama Abu Ikhwan Aziz sendiri jika dicari melalui peramban Google hanya merujuk pada artikel-artikel yang sebelumnya mengulas tentang kemunculan meme "Klepon tidak islami". Tidak ditemukan sosok individu atau nama toko kurma yang berafiliasi dengan nama tersebut.
Baca Juga: Heboh Klepon Tak Islami, Gus Ma'ruf: Masukkan Biji Kurma, Langsung Islami
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kemunculan meme "Klepon tidak islami" ditengarai sebagai false flag. Tidak jelas apa motif dari adanya meme tersebut dan sosok Abu Ikhwan Aziz yang tercatut di dalam meme juga tidak dapat ditemukan.
Jajanan kue klepon sendiri sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama juga tak melarang umat muslim mengonsumsi makanan tersebut karena bahan-bahannya halal. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda.
"Klepon itu makanannya orang-orang zaman dahulu, orang islam zaman dahulu di Pasuruan. Itu makanan halal, kalau halal ya islami. Bahan-bahannya juga halal, sama seperti jemblem," kata K.H. Nurul Huda, Selasa (21/7/2020).
Berita Terkait
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Hoax Umrah Gratis Kemenag di TikTok, Begini Faktanya
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
Terkini
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini