Suara.com - Pembangunan depo atau tempat parkir kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara, menuai polemik. Pasalnya, lahan yang akan digunakan untuk depo tersebut masih dikuasai pihak ketiga.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah BUMD yang terkait dengan proyek ini. Di antaranya PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PT MRT Jakarta.
Direktur Utama PJAA, Teuku Shahrir, mengatakan dari 10 sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Ancol Barat seluas 43 hektare, tujuh di antaranya merupakan milik PT Asahimas Flat Glass Tbk (AMFG). Sementara tiga sisanya merupakan milik BUMD Jakpro.
"Luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan oleh MRT adalah 43 hektare itu ada sepuluh sertifikat HGB, tujuh dimiliki Asahimas dan tiga dimiliki oleh Jakpro," ujar Shahrir saat rapat di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).
Shahrir menjelaskan, HGB yang tidak dimiliki oleh Pemprov itu memiliki batas waktu yang bervariasi, mulai dari 2022 sampai 2029. Ia menyebut total 40 hektare dimiliki oleh Asahimas selaku pihak ketiga, sementara 3 hektare sisanya dimiliki Jakpro.
"Kurang lebih 3 hektare dimiliki oleh Jakpro, 40 hektare Asahimas," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan Pemprov DKI harus meminta kejelasan status lahan dari Asahimas. Sebab jika Asahimas masih memegang HGB, maka ketika depo dibangun dan dioperasikan, MRT harus membayar ke Asahimas.
"Jangan sampai setelah kita bangun, kita proses, izin sudah lengkap dan sebagainya, ternyata kita harus bayar ke Asahimas. Karena HGB-nya masih haknya Asahimas," kata Aziz.
Aziz menganggap seharusnya pembayaran ini tidak diperlukan. Karena Lahan di Ancol Barat itu milik Pemda DKI dan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL) milik Ancol.
Baca Juga: BUMD DKI Diduga Oper-operan Lahan di Ancol, DPRD: Itu Pemborosan Anggaran
"Tanah sebenarnya punya Pemda DKI, tapi kenapa Pemda DKI menggunakan itu harus bayar sama pihak ketiga. Itu yang kita hindari sebenernya," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
DPRD: Draf Perda RDTR yang Berisi Reklamasi Ancol Sudah Masuk Bapemperda
-
Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
-
Siasat Gerindra Muluskan Reklamasi Ancol, Ajak Parpol Lain Gowes Sepeda
-
Wagub DKI dan Gerindra Kompak Bantah Mainkan Isu Agama Demi Reklamasi Ancol
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu