Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly harun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mementingkan pemulihan ekonomi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari dilahirkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang mengatur tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam aturan tersebut, komite diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan ketua pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir.
Melalui channel YouTube miliknya bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly Harun menyebut struktur keanggotaan komite tersebut sudah mencerminkan kecenderungan fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Leading sector-nya perekonomian. Kelihatan betul aspek perekonomian lebih dipentingkan oleh pemerintahan Jokowi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Refly Harun mengamati kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah Jokowi sejak awal cenderung selalu mengutamakan ekonomi. Sementara, penanganan Covid-19 terkesan dinomor duakan, meskipun pemerintah selalu berujar penanganan Covid-19 yang utama.
"Pemerintah dalam menangani Covid-19 pendekatannya selalu ekonomi duluan, dari dulu juga sementara pengendalian virus seolah sekunder," ungkapnya.
Refly mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Jokowi menetapkan sektor ekonomi sebagai sektor utama. Ia menduga pilihan tersebut diambil dengan asumsi sektor ekonomi dapat menopang berbagai aspek lainnya, termasuk krisis politik.
Ia mencontohkan kasus krisis ekonomi yang bisa berdampak luas hingga tuntutan presiden lengser. Saat krisis ekonomi terjadi, masyarakat kelaparan dan kehilangan pekerjaan hingga menyebabkan kerusuhan sosial bahkan bisa berujung pada tuntutan presiden lengser karena dianggap tak mampu memimpin negara.
"Jangan diremehkan. Tapi tetap governance tetap harus diperhatikan," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Aksi KPU Tangani Pemilih Bandel Tak Bermasker hingga Bersuhu Tinggi
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Perang AS vs Iran Bikin Harga Kondom Melejit: Permintaan Naik, Stok Menipis
-
Viral Kue Ulang Tahun Bongkar Skandal Toko Hantu di Pemesanan Lewat Ojek Online
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bukan Sekadar Aturan, Hal Ini Jadi Tantangan Terberat UU PPRT di Lapangan
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi
-
Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam
-
Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga