Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly harun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih mementingkan pemulihan ekonomi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari dilahirkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2020 yang mengatur tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam aturan tersebut, komite diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan ketua pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir.
Melalui channel YouTube miliknya bertajuk 'Perpres Baru Jokowi, Apa Bisa Tangani Pandemi dan Pulihkan Ekonomi', Refly Harun menyebut struktur keanggotaan komite tersebut sudah mencerminkan kecenderungan fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Leading sector-nya perekonomian. Kelihatan betul aspek perekonomian lebih dipentingkan oleh pemerintahan Jokowi dibandingkan dengan aspek keselamatan manusia," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Refly Harun mengamati kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah Jokowi sejak awal cenderung selalu mengutamakan ekonomi. Sementara, penanganan Covid-19 terkesan dinomor duakan, meskipun pemerintah selalu berujar penanganan Covid-19 yang utama.
"Pemerintah dalam menangani Covid-19 pendekatannya selalu ekonomi duluan, dari dulu juga sementara pengendalian virus seolah sekunder," ungkapnya.
Refly mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Jokowi menetapkan sektor ekonomi sebagai sektor utama. Ia menduga pilihan tersebut diambil dengan asumsi sektor ekonomi dapat menopang berbagai aspek lainnya, termasuk krisis politik.
Ia mencontohkan kasus krisis ekonomi yang bisa berdampak luas hingga tuntutan presiden lengser. Saat krisis ekonomi terjadi, masyarakat kelaparan dan kehilangan pekerjaan hingga menyebabkan kerusuhan sosial bahkan bisa berujung pada tuntutan presiden lengser karena dianggap tak mampu memimpin negara.
"Jangan diremehkan. Tapi tetap governance tetap harus diperhatikan," ungkapnya.
Baca Juga: Begini Aksi KPU Tangani Pemilih Bandel Tak Bermasker hingga Bersuhu Tinggi
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap