Suara.com - Pihak kepolisian mengungkap kronologi penganiayaan dua personel polisi yang melibatkan anggota DPRD Sumatra Utara berinisial KHS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari pesan WhatsApp seorang wanita berinisial PA yang saat ini sudah menjadi tersangka, mengatakan bahwa dirinya dipukul oleh oknum anggota Polri di Diskotik Retro, Gedung Capital Building pada Minggu malam.
Pesan tersebut dikirim PA kepada KHS. Setelah membaca pesan tersebut, KHS bersama rekan-rekannya datang ke diskotek tersebut dan langsung mencari oknum Polri yang dimaksud.
Pada saat di lapangan parkir, KHS bersama rekannya bertemu dengan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Mereka langsung memukul dan menginjak-injak kedua korban tersebut.
"Perempuan berinisial PA ini yang memprovokasi. Memanggil teman-temannya dari lantai enam ditarik ke bawah untuk mencari (korban) di lapangan parkir," ujarnya seperti dilaporkan Antara, Rabu (22/7/2020).
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri. Keduanya saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kapolrestabes mengatakan bahwa dari kasus ini, sebanyak 17 orang telah diamankan. Di mana delapan orang tersangka sudah ditahan dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.
"Total 10 tersangka. Di mana, dua masih DPO, dan delapan sudah kita tahan. Delapan orang yang ditahan ini terdiri dari tujuh laki-laki satu perempuan
Baca Juga: Pemukul dan Penginjak Polisi Medan Jadi Buronan, 1 Anggota DPRD Ditahan
Dari 17 orang yang diamankan, petugas melakukan tes urine, dan hasilnya tujuh orang positif amphetamine.
"Dari tujuh orang itu, empat termasuk tersangka dan tiga saksi kita serahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Pagar DPRD Sumut Rubuh Saat Demo, Massa Gercep Preteli Besi Untuk Dikiloin
-
Viral Massa Protes saat Paripurna DPRD Sumut, Suarakan Keadilan untuk Buruh Korban PHK
-
Sosok Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Getol Pertahankan 4 Pulau Aceh, Rekam keluarganya Dikuliti
-
Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan SN, Ingatkan Jangan Tebar Fitnah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek