Suara.com - Pembuatan depo atau tempat parkir angkutan massal kereta Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2b menuai sorotan karena memilih membangun di kawasan Ancol Barat. Padahal ada beberapa opsi lahan yang bisa dipakai, salah satunya adalah Ancol Timur atau lahan hasil reklamasi.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan setelah tidak jadi menggunakan Kampung Bandan, pihaknya membuat opsi lahan yang cocok menjadi depo. Ada tiga yang muncul, yakni lahan stasion BMW, Ancol Barat, dan Ancol Timur.
Namun dalam kajiannya, Stadion BMW gugur karena rencananya bersinggungan dengan proyek pembuatan stadion Jakarta International Stadium (JIS). Akhirnya hanya opsi Ancol Barat dan Timur yang paling memungkinkan.
Setelah itu, pihaknya melakukan kajian terhadap dua lokasi itu. Ancol Barat dinilai cocok karena memiliki lahan luas bekas pabrik PT Asahimas Flat Glass.
"Ancol Barat luas ada lahan Asahimas yang akan ditinggalkan karena bukan kawasan industri lagi dan luas efektifnya bisa dipakai semua. Relatif bagus, sudah dipagari dan konsolidasi lahan sudah bagus," ujar William saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Sementara untuk kawasan Ancol Timur, lahan yang tersedia hanya 12 hektare hasil reklamasi. Menurutnya luasnya tidak mencukupi jika menjadi depo.
Selain itu bentuk lahan juga disebutnya akan menyulitkan kereta untuk bergerak. Kondisi tanah hasil reklamasi juga disebutnya belum memiliki kualitas yang baik.
"Ada lahan sedang reklamasi saat itu tapi luas reklamasi hanya 12 hektare. Untuk buat depo harus punya lahan persegi karena butuh track yangg panjang. Di Ancol Timur, lehernya kecil sekali dan menyulitkan untuk manuver kereta," tuturnya.
Kualitas lahan Ancol Barat juga disebutnya lebih baik karena tanah merupakan bekas pabrik yang sudah diperkuat. Dibandingkan Ancol Timur yang tidak terlalu kokoh, untuk memperkuatnya akan membutuhkan biaya tambahan.
Baca Juga: Lahan Depo MRT Fase 2 Dikuasai Pihak Ketiga, DKI Bisa Sewa Tanah Sendiri
Pihaknya juga sudah membuat kajian seperti perkiraan jumlah penumpang, lokasi strategis dekat pintu Ancol, dan analisa lainnya. Hasilnya Ancol Barat dinilai paling efisien dan sudah diajukan ke Kementerian Perhubungan.
"Kemdian Gubernur bersurat ke Menhub bulan lalu untuk sampaikan permohonan persetujuan trase dan depo," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lahan Depo MRT Fase 2 Dikuasai Pihak Ketiga, DKI Bisa Sewa Tanah Sendiri
-
BUMD DKI Diduga Oper-operan Lahan di Ancol, DPRD: Itu Pemborosan Anggaran
-
Nekat Nge-vape di Dalam MRT, Tiga Remaja Singapura Ditahan Polisi
-
Ingin Bangun Depo untuk MRT fase 2B, Pemprov DKI Butuh Dana Rp 1,5 Triliun
-
Bukan untuk Reklamasi Ancol, Tanah Galian Proyek MRT Dibuang ke TPU
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo