Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim sudah dapat restu dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk membangun depo atau tempat parkir angkutan MRT fase 2b di Ancol Barat, Jakarta Utara. Padahal, rencana ini masih mendapatkan pertentangan dari DPRD.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sejak depo MRT tak diizinkan dibangun di Kampung Bandan, pihaknya mencari alternatif lokasi lain. Hasilnya, ada dua lahan potensial, yakni Ancol Barat dan Timur.
"Dari hasil kajian teknis itu didapatkan ada dua lokasi alternatif untuk depo. Pertama di Ancol Timur dan kedua di Ancol Barat," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Setelah itu pihaknya melakukan kajian lagi dari dua lokasi itu untuk menentukan mana tempat yang paling cocok didirikan depo. Akhirnya ditentukan lahan di Ancol Barat yang belakangan Hak Guna Bangunan (HGB)-nya dimiliki oleh PT Asahimas Flat Glass.
"Oleh sebab itu sesuai dengan Surat Gubernur 17 Mei 2019 itu disetujui izin prinsip pemanfaatan lahan Ancol Barat sebagai Depo MRT," jelasnya.
Setelah diizinkan Gubernur Anies Baswedan, Pemprov DKI disebutnya telah membicarakan rencana ini dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan rencananya sudah disetujui karena kajiannya dianggap sesuai meski belum ada keputusan tetap.
"Saat ini kami dalam tahapan kajian teknis untuk tindak lanjutnya. Kami laporkan dari pertemuan terakhir dengan menteri perhubungan Senin kemarin setuju Ancol Barat jadi Depo MRT," katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz menyebutkan saat ini Ancol Barat belum dipastikan jadi lokasi pembangunan depo. Pihaknya masih ingin mempertanyakan optimalisasi depo di tempat itu.
Menurutnya masih ada pertanyaan yang belum terjawab oleh pihak Pemprov. Seperti potensi sengketa jika HGB masih dipegang pihak ketiga, kerugian karena harus membayar HGB, hingga sejauh mana lokasi itu bisa mengakomodir kepentingan publik.
Baca Juga: Lahan Depo MRT Fase 2 Dikuasai Pihak Ketiga, DKI Bisa Sewa Tanah Sendiri
"Makanya tadi kita tanya lagi ini sudah fix belum? Sudah final belum keputusan gubernur? Ternyata belum, ini secara teknis saja sudah final, tapi kajian lain belum," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bukan di Lahan Reklamasi, Ini Alasan MRT Pilih Bangun Depo di Ancol Barat
-
Lahan Depo MRT Fase 2 Dikuasai Pihak Ketiga, DKI Bisa Sewa Tanah Sendiri
-
Didemo, Disparekraf DKI Belum Ada Kepastian Kapan Buka Tempat Hiburan Malam
-
Hore! Pemprov DKI akan Bantu Uang Pangkal Sekolah Swasta Hingga Rp 2,5 juta
-
Klaim Bantu Siswa Korban Corona Masuk Sekolah Swasta, DKI Siapkan Rp171 M
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis