Suara.com - Seorang karyawan sebuah restoran mendapat tindakan kekerasan setelah memperingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Menyadur World Of Buzz, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09:15 waktu setempat pada 15 Juli di Satok, Kuching, Malaysia. Pada saat kejadian, seorang wanita dan pasangannya ingin mengunjungi sebuah restoran tetapi mereka tidak mengenakan masker.
Seorang staf restoran melihat mereka dan mengingatkannya untuk mengenakan masker sebelum memasuki restoran. Namun, mereka menolak dan berdalih bahwa restoran lain tidak memiliki aturan itu.
Setelah mendengar keributan itu, staf lain keluar dari restoran dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Entah apa yang terjadi, seorang pria berteriak pada seorang staf dan meminta untuk tidak usil hingga menamparnya.
Menurut laporan Sin Chew Daily, pasangan tersebut kemudian pergi dengan tergesa-gesa setelah menampar staf restoran. Seluruh kejadian terekam kamera pengintai restoran.
Setelah beberapa saat, restoran menerima panggilan telepon yang mengatakan bahwa staf mereka tidak sopan dan bersikap obstruktif dengan tidak mengizinkan pelanggan menikmati makanan mereka.
Tidak jelas apakah penelepon itu pasangan yang terlibat insiden. Namun demikian, pihak restoran sudah mengajukan laporan atas kejadian kekerasan yang menimpa stafnya.
Restoran juga sudah mengklarifikasi bahwa tindakan meminta pelanggan mereka untuk mengenakan masker bukanlah untuk menyulitkan tetapi untuk keselamatan semua orang di sekitarnya.
Pemerintah Malaysia juga sedang menggodok undang-undang mengenai wajibnya menggunakan masker di tempat umum. Jika melanggar, bisa mendapatkan denda 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau bahkan kurungan penjara.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah dikutip dari The Straits Times.
"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!