Suara.com - Seorang karyawan sebuah restoran mendapat tindakan kekerasan setelah memperingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Menyadur World Of Buzz, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09:15 waktu setempat pada 15 Juli di Satok, Kuching, Malaysia. Pada saat kejadian, seorang wanita dan pasangannya ingin mengunjungi sebuah restoran tetapi mereka tidak mengenakan masker.
Seorang staf restoran melihat mereka dan mengingatkannya untuk mengenakan masker sebelum memasuki restoran. Namun, mereka menolak dan berdalih bahwa restoran lain tidak memiliki aturan itu.
Setelah mendengar keributan itu, staf lain keluar dari restoran dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Entah apa yang terjadi, seorang pria berteriak pada seorang staf dan meminta untuk tidak usil hingga menamparnya.
Menurut laporan Sin Chew Daily, pasangan tersebut kemudian pergi dengan tergesa-gesa setelah menampar staf restoran. Seluruh kejadian terekam kamera pengintai restoran.
Setelah beberapa saat, restoran menerima panggilan telepon yang mengatakan bahwa staf mereka tidak sopan dan bersikap obstruktif dengan tidak mengizinkan pelanggan menikmati makanan mereka.
Tidak jelas apakah penelepon itu pasangan yang terlibat insiden. Namun demikian, pihak restoran sudah mengajukan laporan atas kejadian kekerasan yang menimpa stafnya.
Restoran juga sudah mengklarifikasi bahwa tindakan meminta pelanggan mereka untuk mengenakan masker bukanlah untuk menyulitkan tetapi untuk keselamatan semua orang di sekitarnya.
Pemerintah Malaysia juga sedang menggodok undang-undang mengenai wajibnya menggunakan masker di tempat umum. Jika melanggar, bisa mendapatkan denda 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau bahkan kurungan penjara.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah dikutip dari The Straits Times.
"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok