Suara.com - Seorang karyawan sebuah restoran mendapat tindakan kekerasan setelah memperingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Menyadur World Of Buzz, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09:15 waktu setempat pada 15 Juli di Satok, Kuching, Malaysia. Pada saat kejadian, seorang wanita dan pasangannya ingin mengunjungi sebuah restoran tetapi mereka tidak mengenakan masker.
Seorang staf restoran melihat mereka dan mengingatkannya untuk mengenakan masker sebelum memasuki restoran. Namun, mereka menolak dan berdalih bahwa restoran lain tidak memiliki aturan itu.
Setelah mendengar keributan itu, staf lain keluar dari restoran dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Entah apa yang terjadi, seorang pria berteriak pada seorang staf dan meminta untuk tidak usil hingga menamparnya.
Menurut laporan Sin Chew Daily, pasangan tersebut kemudian pergi dengan tergesa-gesa setelah menampar staf restoran. Seluruh kejadian terekam kamera pengintai restoran.
Setelah beberapa saat, restoran menerima panggilan telepon yang mengatakan bahwa staf mereka tidak sopan dan bersikap obstruktif dengan tidak mengizinkan pelanggan menikmati makanan mereka.
Tidak jelas apakah penelepon itu pasangan yang terlibat insiden. Namun demikian, pihak restoran sudah mengajukan laporan atas kejadian kekerasan yang menimpa stafnya.
Restoran juga sudah mengklarifikasi bahwa tindakan meminta pelanggan mereka untuk mengenakan masker bukanlah untuk menyulitkan tetapi untuk keselamatan semua orang di sekitarnya.
Pemerintah Malaysia juga sedang menggodok undang-undang mengenai wajibnya menggunakan masker di tempat umum. Jika melanggar, bisa mendapatkan denda 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau bahkan kurungan penjara.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah dikutip dari The Straits Times.
"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini