Suara.com - Seorang karyawan sebuah restoran mendapat tindakan kekerasan setelah memperingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Menyadur World Of Buzz, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09:15 waktu setempat pada 15 Juli di Satok, Kuching, Malaysia. Pada saat kejadian, seorang wanita dan pasangannya ingin mengunjungi sebuah restoran tetapi mereka tidak mengenakan masker.
Seorang staf restoran melihat mereka dan mengingatkannya untuk mengenakan masker sebelum memasuki restoran. Namun, mereka menolak dan berdalih bahwa restoran lain tidak memiliki aturan itu.
Setelah mendengar keributan itu, staf lain keluar dari restoran dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Entah apa yang terjadi, seorang pria berteriak pada seorang staf dan meminta untuk tidak usil hingga menamparnya.
Menurut laporan Sin Chew Daily, pasangan tersebut kemudian pergi dengan tergesa-gesa setelah menampar staf restoran. Seluruh kejadian terekam kamera pengintai restoran.
Setelah beberapa saat, restoran menerima panggilan telepon yang mengatakan bahwa staf mereka tidak sopan dan bersikap obstruktif dengan tidak mengizinkan pelanggan menikmati makanan mereka.
Tidak jelas apakah penelepon itu pasangan yang terlibat insiden. Namun demikian, pihak restoran sudah mengajukan laporan atas kejadian kekerasan yang menimpa stafnya.
Restoran juga sudah mengklarifikasi bahwa tindakan meminta pelanggan mereka untuk mengenakan masker bukanlah untuk menyulitkan tetapi untuk keselamatan semua orang di sekitarnya.
Pemerintah Malaysia juga sedang menggodok undang-undang mengenai wajibnya menggunakan masker di tempat umum. Jika melanggar, bisa mendapatkan denda 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau bahkan kurungan penjara.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah dikutip dari The Straits Times.
"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin