Suara.com - Seorang karyawan sebuah restoran mendapat tindakan kekerasan setelah memperingatkan pengunjung untuk memakai masker.
Menyadur World Of Buzz, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 09:15 waktu setempat pada 15 Juli di Satok, Kuching, Malaysia. Pada saat kejadian, seorang wanita dan pasangannya ingin mengunjungi sebuah restoran tetapi mereka tidak mengenakan masker.
Seorang staf restoran melihat mereka dan mengingatkannya untuk mengenakan masker sebelum memasuki restoran. Namun, mereka menolak dan berdalih bahwa restoran lain tidak memiliki aturan itu.
Setelah mendengar keributan itu, staf lain keluar dari restoran dan mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Entah apa yang terjadi, seorang pria berteriak pada seorang staf dan meminta untuk tidak usil hingga menamparnya.
Menurut laporan Sin Chew Daily, pasangan tersebut kemudian pergi dengan tergesa-gesa setelah menampar staf restoran. Seluruh kejadian terekam kamera pengintai restoran.
Setelah beberapa saat, restoran menerima panggilan telepon yang mengatakan bahwa staf mereka tidak sopan dan bersikap obstruktif dengan tidak mengizinkan pelanggan menikmati makanan mereka.
Tidak jelas apakah penelepon itu pasangan yang terlibat insiden. Namun demikian, pihak restoran sudah mengajukan laporan atas kejadian kekerasan yang menimpa stafnya.
Restoran juga sudah mengklarifikasi bahwa tindakan meminta pelanggan mereka untuk mengenakan masker bukanlah untuk menyulitkan tetapi untuk keselamatan semua orang di sekitarnya.
Pemerintah Malaysia juga sedang menggodok undang-undang mengenai wajibnya menggunakan masker di tempat umum. Jika melanggar, bisa mendapatkan denda 1.000 ringgit (Rp 3,4 juta) atau bahkan kurungan penjara.
Baca Juga: 151 Warga Kena Razia di Pasar Pagi Asemka, Rata-rata Pakai Masker di Leher
"Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah dikutip dari The Straits Times.
"Kami masih melihat hukuman - apakah akan dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker - setelah penggunaannya diwajibkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel