Suara.com - Warga Kota Pontianak kelimpungan mencari gas LPG 3 kg karena barangnya langka. Kelangkaan ini terjadi sejak awal pekan.
Warga bahkan memasak beralih menggunakan kayu bakar. Sulastri (35), warga Pontianak, bercerita sudah 2 hari belakangan tak mendapatkan LPG 3 kg, meski sudah dicari-cari. bahkan Sulastri sudah keliling kota Pontianak.
"Sama ini sudah 2 hari. Sdah capek sebenarnya saya keliling tapi kalau tak dicari mau masak pakai apa? Sekarang menggunakan gas bukan kayu bakar," katanya kepada Suara.com, Kamis (23/07/2020).
Kadang, kata dia, untuk membeli 1 buah tabung gas 3 Kg harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) sebagai penanda berdomisili alamat dekat dengan pangkalan tempat di mana ia mengisi ulang. Dia berharap agar kelangkaan gas tak selamanya terjadi.
"Ada yang pakai KTP, kalau misalnya jauh alamat yang mrmbeli dari pangkalan biasa tidak boleh, tapi ada juga pangkalan yang kasian sama kita, tetap boleh beli, dia lihat kita capek jauh-jauh mutar cari gas," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pengelola pangkalan LPG di Kota Pontianak, Didi menuturkan saat ini stok gas LPG diakuinya memang dijatah.
Maka dari itu, setiap pembeli yang datang tidak dapat lebih dari 1 tabung untuk setiap pembeliannya.
"Kita dari agen hampir setiap hari datang stok gasnya tapi dijatah pangkalan kita," jelasnya.
Didi menampik persoalan warga yang mengantri. Namun, ia jelaskan di pangkalan tempatnya menjual, setiap hari sekitar 150 tabung gas didatangkan tetapi tak dapat membendung pemintaan warga yang berbondong-bondong datang untuk membeli.
Baca Juga: Ngakak, Papan Petunjuk Mie Tiaw Pontianak Ini Bikin Pusing Pembeli
"Kita dari kemarin memang menjatah pembeli 1 orang dapat 1 tabung. Supaya pembeli meratah dapat gas itu, tidak ada indikasi curang, sudah beli mau beli lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan mengatakan, ketersediaan stok elpiji lebih dari aman. Bahkan dengan adanya alokasi tahun 2020 dari pemerintah, kondisinya sudah lebih dari cukup.
Diakuinya, kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini, konsumsi elipiji tidak sebesar sebelum pandemi, dan alokasi atau pasokan gas elpiji tahun ini lebih dari tahun kemarin. "Seharusnya masyarakat tidak perlu panik karena ketersediaan stok mencukupi," katanya.
Menurutnya, kebutuhan elpiji subsidi di Kota Pontianak dari 12 agen yang melayani masyarakat Pontianak, mencapai 21 ribu lebih tabung per hari.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap agen dan pangkalan yang melanggar ketentuan, bahkan ada sejumlah pangkalan dan agen elpiji yang dikenakan sanksi oleh Pertamina.
"Sanksi berupa pemotongan alokasi atau kuota, bahkan hingga pencabutan izin pangkalan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Pemerintah Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka Selama Nataru
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya