Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku kesulitan dalam mengizinkan pembukaan sektor hiburan malam. Salah satu alasannya adalah tak adanya referensi dari negara lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan sudah pernah menyusun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di hiburan malam. Namun pihaknya membutuhkan referensi dari negara lain atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kebijakan serupa.
"Kita minta juga follow up referensi protokol kesehatan dari negara-negara lain atau WHO, nah itu enggak ada feedback ke kita," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Dalam penyusunan protokol, ia menilai hampir tak mungkin menerapkan jaga jarak aman pada sektor hiburan malam. Menurutnya belum ada negara yang berhasil menerapkan protokol kesehatan di hiburan malam seperti karaoke dan diskotek.
"Misalnya di tempat karaoke, itu bagaimana menjaga social distancing di dalam ruang kecil tersebut. Apalagi tempat-tempat kayak diskotik bagaimana caranya coba menjaga social distancing," katanya.
Karena tak ada referensi, maka Tim Gugus Tugas bersama pihaknya harus menyusun dari awal mengenai protokol ini. Selain itu ada juga pembahasan bersama para pengelola usaha yang harus dipertimbangkan.
"Referensi itu penting, semua protokol juga kita mengacu pada referensi negara lain yang menjadi standar utama kan WHO biasanya. Misalnya Singapura lah negara tetangga paling dekat kayak apa udah bikin, itu penting," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ekonomi Sulit karena Corona, LC Karaoke: Kalau Enggak Kerja Mau Makan Apa?
-
Bahas Protokol, Pemprov DKI: Pengunjung Hiburan Malam Harus Rapid Test Dulu
-
Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
-
Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional