Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku kesulitan dalam mengizinkan pembukaan sektor hiburan malam. Salah satu alasannya adalah tak adanya referensi dari negara lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan sudah pernah menyusun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di hiburan malam. Namun pihaknya membutuhkan referensi dari negara lain atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kebijakan serupa.
"Kita minta juga follow up referensi protokol kesehatan dari negara-negara lain atau WHO, nah itu enggak ada feedback ke kita," ujar Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Dalam penyusunan protokol, ia menilai hampir tak mungkin menerapkan jaga jarak aman pada sektor hiburan malam. Menurutnya belum ada negara yang berhasil menerapkan protokol kesehatan di hiburan malam seperti karaoke dan diskotek.
"Misalnya di tempat karaoke, itu bagaimana menjaga social distancing di dalam ruang kecil tersebut. Apalagi tempat-tempat kayak diskotik bagaimana caranya coba menjaga social distancing," katanya.
Karena tak ada referensi, maka Tim Gugus Tugas bersama pihaknya harus menyusun dari awal mengenai protokol ini. Selain itu ada juga pembahasan bersama para pengelola usaha yang harus dipertimbangkan.
"Referensi itu penting, semua protokol juga kita mengacu pada referensi negara lain yang menjadi standar utama kan WHO biasanya. Misalnya Singapura lah negara tetangga paling dekat kayak apa udah bikin, itu penting," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ekonomi Sulit karena Corona, LC Karaoke: Kalau Enggak Kerja Mau Makan Apa?
-
Bahas Protokol, Pemprov DKI: Pengunjung Hiburan Malam Harus Rapid Test Dulu
-
Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
-
Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron
-
Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique