Suara.com - Sektor usaha pariwisata dalam ruangan atau indoor seperti karaoke masih belum diizinkan beroperasi ditengah merebaknya virus corona Covid-19 di Jakarta. Situasi ini membuat sulit para karyawan yang menggantungkan hidupnya pada sektor usaha itu.
Salah satunya seorang Ladies Companion bernama Anggun. Wanita yang bekerja di salah satu usaha karaoke di Jakarta Pusat ini mengaku mengalami kesulitan keuangan sekarang.
Anggun mengatakan tempatnya bekerja sudah ditutup sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Pemprov DKI pada 10 April lalu. Otomatis tempatnya bekerja tak mampu lagi membayar gajinya.
"Benar-benar susah banget, beban kita berat. Selama hampir 5 bulan kita sama sekali enggak ada pemasukan," ujar Anggun saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Selama menganggur, Anggun hanya hidup mengurus keluarganya dengan mengandalkan uang tabungan saja. Namun uang yang dimiliki semakin menipis terlebih lagi untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.
"Padahal anak juga perlu jajan dan untuk sekolah juga cicilan harus bayar. Kita enggak ada uang tambahan, kecuali kerja," jelasnya.
Senasib dengan Anggun, Ica yang juga berprofesi sebagai LC di tempat karaoke juga merasa keuangan semakin sulit karena suaminya juga tak bisa bekerja. Biaya cicilan kontrakan, listrik, dan lainnya terpaksa harus menunggak atau mengandalkan pinjaman.
"Suami juga enggak kerja, jadinya kami enggak punya uang. Kasihan anak kami terlantar," tuturnya.
Ica yang juga ikut melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta ini lantas meminta kepada Gubernur Anies Baswedan agar segera mengizinkan tempatnya bekerja kembali dibuka.
Baca Juga: Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
"Tolong ya pak Gubernur. Harapan kita mohon segera dibuka, kami butuh pekerjaan. Kami enggak minta macam-macam, kami hanya minta pekerjaan kita tetap dibuka," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih membahas permintaan untuk membuka sektor hiburan malam di tengah merebaknya virus corona Covid-19. Namun untuk persetujuannya, bukan Gubernur Anies Baswedan yang menentukannya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Bambang Ismadi mengatakan yang berhak menentukan adalah Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Mereka yang akan melakukan penilaian berdasarkan keamanan saat sektor usaha dibuka kembali.
"Kita memang sudah membahas. Cuma, pak Gubernur kan enggak bisa mengizinkan begitu saja tanpa ada persetujuan dari tim Gugus Tugas DKI," jelasnya.
Bambang menyebut para pengelola hiburan malam yang kemarin mendemo Balai Kota akan diarahkan untuk bertemu dengan Gugus Tugas. Jika sudah diizinkan, maka pihaknya akan menerbitkan izin pembukaan.
"Di sana kan ada ahli epidemiologinya tuh. Kalau mereka mengizinkan ya abis itu kita bikin SK pembukaan, dan monggo dibuka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Bahas Protokol, Pemprov DKI: Pengunjung Hiburan Malam Harus Rapid Test Dulu
-
Bukan Anies, Pembukaan Hiburan Malam Tinggal Tunggu Persetujuan Gugus Tugas
-
Anies Sebut Corona Bertambah karena Tes Diperbanyak, Dedek Uki: Sesat Pikir
-
Didesak Hentikan Masa PSBB Transisi, Anies: Kita Pantau Tiap Pekan
-
Cara Unik Pemotor Salurkan Hobi Karaoke di Jalan, Kocak Abis!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional