Suara.com - Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kejaksaan, Kamis (23/7/2020). Mereka dimintai keterangan sekitar delapan jam dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan pihaknya sudah mendengar keterangan keenam JPU tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Patoni, Muhammad Maruf, Marly Daniel Olo, Satria Irawan, Zainal, Fedrik Adhar Syaripudin.
"Kami sudah dengarkan keterangan dan melakukan klarifikasi, pencocokan keterangan dan permintaan informasi penanganan kasus ini sejak masuk di kejaksaan," ungkap Barita di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Barita mengklaim, seluruh JPU yang diperiksa terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel telah terbuka dalam memberi keterangan. Selain itu, dia turut mengapresiasi institusi kejaksaan yang telah menginstruksikan agar enam JPU itu untuk memenuhi panggilan.
"Jadi artinya kejaksaan terbuka untuk Komisi Kejaksaan melaksanakan tugas itu. Kami memang baru bisa lakukan hari ini karena memang kami tidak bisa mengganggu kelancaran jaksa atau pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasan atau mempengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan," kata dia.
Barita menambahkan, pihaknya akan melakukan pencocokan dokumen yang didapat dengan laporan yang dilayangkan kubu Novel. Selain itu, Komisi Kejaksaan akan menganalisis hal tersebut secara komperhensif dan objektif.
"Termasuk putusan hakim yang secara keseluruhan kami akan analisis itu secara komprehensif dan objektif," beber dia.
Dengan demikian, Komisi Kejaksaan akan menyampaikan hasil pemeriksaan enam JPU itu dalam bentuk rekomendasi. Nantinya, rekomendasi tersebut ditujukan pada Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu, sesudah itu kami akan sampaikan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan Presiden supaya ditindaklanjuti," ungkap Barita.
Baca Juga: Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir
Hanya saja, Barita tidak bisa menyampaikan hasil rekomendasi tersebut. Dia mengklaim jika pihaknya masih akan menganalisis semua informasi yang mereka dapatkan, baik dari kubu Novel maupun tim JPU.
"Hasil rekomendasi belum bisa kami sampaikan. Karena nanti kami akan bekerja menganalisis semua informasi yg kami dapatkan baik dari pengadu yaitu Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya maupun terlapor tim JPU, beserta nanti akan kami plenokan apakah masih ada yg harus kami lakukan, setelah itu baru akan kami lakukan hari senin," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda