Suara.com - Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kejaksaan, Kamis (23/7/2020). Mereka dimintai keterangan sekitar delapan jam dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan pihaknya sudah mendengar keterangan keenam JPU tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Patoni, Muhammad Maruf, Marly Daniel Olo, Satria Irawan, Zainal, Fedrik Adhar Syaripudin.
"Kami sudah dengarkan keterangan dan melakukan klarifikasi, pencocokan keterangan dan permintaan informasi penanganan kasus ini sejak masuk di kejaksaan," ungkap Barita di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.
Barita mengklaim, seluruh JPU yang diperiksa terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel telah terbuka dalam memberi keterangan. Selain itu, dia turut mengapresiasi institusi kejaksaan yang telah menginstruksikan agar enam JPU itu untuk memenuhi panggilan.
"Jadi artinya kejaksaan terbuka untuk Komisi Kejaksaan melaksanakan tugas itu. Kami memang baru bisa lakukan hari ini karena memang kami tidak bisa mengganggu kelancaran jaksa atau pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasan atau mempengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan," kata dia.
Barita menambahkan, pihaknya akan melakukan pencocokan dokumen yang didapat dengan laporan yang dilayangkan kubu Novel. Selain itu, Komisi Kejaksaan akan menganalisis hal tersebut secara komperhensif dan objektif.
"Termasuk putusan hakim yang secara keseluruhan kami akan analisis itu secara komprehensif dan objektif," beber dia.
Dengan demikian, Komisi Kejaksaan akan menyampaikan hasil pemeriksaan enam JPU itu dalam bentuk rekomendasi. Nantinya, rekomendasi tersebut ditujukan pada Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu, sesudah itu kami akan sampaikan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan Presiden supaya ditindaklanjuti," ungkap Barita.
Baca Juga: Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir
Hanya saja, Barita tidak bisa menyampaikan hasil rekomendasi tersebut. Dia mengklaim jika pihaknya masih akan menganalisis semua informasi yang mereka dapatkan, baik dari kubu Novel maupun tim JPU.
"Hasil rekomendasi belum bisa kami sampaikan. Karena nanti kami akan bekerja menganalisis semua informasi yg kami dapatkan baik dari pengadu yaitu Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya maupun terlapor tim JPU, beserta nanti akan kami plenokan apakah masih ada yg harus kami lakukan, setelah itu baru akan kami lakukan hari senin," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026