Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan salah satu sisi kelam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ada satu kamar yang disebut Kamar Apotek, tempat bagi narapidana menggunakan narkoba.
Surya Anta dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar. Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
Selama mendekam di rutan yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut, Surya sudah tidak asing dengan praktik jual beli narkoba. Bahkan ia menyebut ada Kamar Apotek yang digunakan para napi untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
Kamar Apotek berada di J 15, sebuah sel yang terdiri dari tiga kamar.
"Jadi di atapnya dikasih dua kamar loteng. Kamar loteng paling belakang itu adalah kamar apotek," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
"Kamar apotek itu, ya, sebutan untuk tempat di mana kita bisa membeli dan menggunakan secara dalam kata kutip legal, (yaitu) sabu," tambahnya.
Ia mengungkapkan kamar apotek tersebut seolah menjadi kamar biasa. Sebab petugas yang berjaga pun tahu dengan fungsi kamar namun tidak pernah bertindak.
"Maksudnya, ya, tahu sama tahu, petugas bahwa di situ adalah tempat bagi orang mengonsumsi," ucap Surya.
Peredaran narkoba di balik penjara menjadi hal yang biasa terjadi di Rutan Salemba. Bahkan ada penjual yang dipanggil Penjual Sabu Keliling (PSK).
Baca Juga: Dipenjara di Rutan Salemba, Augie Fantinus: Seperti Sekolah
PSK itu menjajakan narkoba kepada setiap narapidana. Surya pun tak luput ditawarinya.
"Menjualnya bagaimana? Ya tawarinnya seperti yang kaya di Twitter saya, "sabu, sabu, yang mau sabu buat malam minggu"," kata dia mencontohkan.
"Saya juga pernah ditawarin, "Om kribo, mau sabu enggak, mau ganja enggak?"," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
-
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
-
Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini
-
6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka