Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Paulus Suryanta Ginting, menceritakan salah satu sisi kelam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ada satu kamar yang disebut Kamar Apotek, tempat bagi narapidana menggunakan narkoba.
Surya Anta dijebloskan ke Rutan Salemba bersama lima temannya yang juga menjadi terpidana kasus makar. Ia harus menjalani masa hukuman penjara selama 9 bulan rutan terpenuh ketiga di Indonesia.
Selama mendekam di rutan yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat tersebut, Surya sudah tidak asing dengan praktik jual beli narkoba. Bahkan ia menyebut ada Kamar Apotek yang digunakan para napi untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut.
Kamar Apotek berada di J 15, sebuah sel yang terdiri dari tiga kamar.
"Jadi di atapnya dikasih dua kamar loteng. Kamar loteng paling belakang itu adalah kamar apotek," kata Surya dalam sebuah diskusi bertajuk "Cerita di Balik Penjara" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pembebasan Nasional, Jumat (24/7/2020).
"Kamar apotek itu, ya, sebutan untuk tempat di mana kita bisa membeli dan menggunakan secara dalam kata kutip legal, (yaitu) sabu," tambahnya.
Ia mengungkapkan kamar apotek tersebut seolah menjadi kamar biasa. Sebab petugas yang berjaga pun tahu dengan fungsi kamar namun tidak pernah bertindak.
"Maksudnya, ya, tahu sama tahu, petugas bahwa di situ adalah tempat bagi orang mengonsumsi," ucap Surya.
Peredaran narkoba di balik penjara menjadi hal yang biasa terjadi di Rutan Salemba. Bahkan ada penjual yang dipanggil Penjual Sabu Keliling (PSK).
Baca Juga: Dipenjara di Rutan Salemba, Augie Fantinus: Seperti Sekolah
PSK itu menjajakan narkoba kepada setiap narapidana. Surya pun tak luput ditawarinya.
"Menjualnya bagaimana? Ya tawarinnya seperti yang kaya di Twitter saya, "sabu, sabu, yang mau sabu buat malam minggu"," kata dia mencontohkan.
"Saya juga pernah ditawarin, "Om kribo, mau sabu enggak, mau ganja enggak?"," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Ketua BEM Uncen Dkk Dibui karena Dituduh Makar, Surya Anta: Ini Pesanan
-
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
-
Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini
-
6 Tapol Papua Surya Anta Cs Hadapi Sidang Vonis Siang Ini di PN Jakpus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting