Suara.com - Polisi meminta 2 orang berinisial A dan M menyerahkan diri. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan polisi di tempat hiburan malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.
“Tersangka ada 10 orang, 2 masih DPO. Kita mengimbau kepada DPO berinisial A dan M untuk segera menyerahkan diri,” katanya, seperti dikutip Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/7).
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya melakukan penanganan secara profesional.
“Kita melakukan penyidikan secara profesional. Penyidikan tetap kita lanjutkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Sumut berinisial KHS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KHS ditahan. Sekarang diperiksa,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus dugaan penganiayaan polisi di Medan.
Polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 laki-laki dan 1 wanita. Dari para tersangka itu, salah satu di antaranya berinisial KHS.
Baca Juga: Dua Polisi Luka Parah, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD
Polisi juga masih mendalami motif peristiwa tersebut. Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima pesan chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di kelab malam tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pasien Corona Meninggal, Keluarga Caci-maki RS Martha Friska Medan
-
Akhyar ke Demokrat, Djarot: Jika Benar, Terima Kasih Keluar Tanpa Pamit
-
PKS - Demokrat Koalisi, Usung Eks Kader PDIP di Pilkada Medan
-
Pilkada Medan 2020: Menantu Jokowi Bakal Direstui Maju Jadi Cawalkot?
-
Sambangi DPD PDIP Sumut, Mantu Jokowi Bakal Direstui Maju Pilwalkot Medan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan