Suara.com - Polisi meminta 2 orang berinisial A dan M menyerahkan diri. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan polisi di tempat hiburan malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.
“Tersangka ada 10 orang, 2 masih DPO. Kita mengimbau kepada DPO berinisial A dan M untuk segera menyerahkan diri,” katanya, seperti dikutip Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/7).
Ia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya melakukan penanganan secara profesional.
“Kita melakukan penyidikan secara profesional. Penyidikan tetap kita lanjutkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Sumut berinisial KHS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“KHS ditahan. Sekarang diperiksa,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 17 orang ditangkap dalam kasus dugaan penganiayaan polisi di Medan.
Polisi menetapkan 8 orang tersangka, 7 laki-laki dan 1 wanita. Dari para tersangka itu, salah satu di antaranya berinisial KHS.
Baca Juga: Dua Polisi Luka Parah, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD
Polisi juga masih mendalami motif peristiwa tersebut. Pihaknya menemukan dari komunikasi tersangka KHS menerima pesan chat WA (WhatsApp) dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seorang anggota polisi di kelab malam tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Pasien Corona Meninggal, Keluarga Caci-maki RS Martha Friska Medan
-
Akhyar ke Demokrat, Djarot: Jika Benar, Terima Kasih Keluar Tanpa Pamit
-
PKS - Demokrat Koalisi, Usung Eks Kader PDIP di Pilkada Medan
-
Pilkada Medan 2020: Menantu Jokowi Bakal Direstui Maju Jadi Cawalkot?
-
Sambangi DPD PDIP Sumut, Mantu Jokowi Bakal Direstui Maju Pilwalkot Medan?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN