Suara.com - Rumah Sakit Martha Friska merespons tudingan pihak keluarga pasien positif virus corona covid-19 yang emosi dan melontarkan caci-maki, seperti dalam video viral di media sosial.
Direktur Rumah Sakit Martha Friska dr Fransiscus Ginting menjelaskan, pasien yang dimaksud merupakan rujukan dari rumah sakit swasta dengan diagnosis suspect covid-19.
Pasien dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Martha Friska, Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Hasil swab pertama melalui PCR negatif. Pasien Covid-19 harus dilakukan dua kali swab untuk penegakan diagnosis, dan bila salah satu hasil positif, maka disebut covid-19 terkonfirmasi," kata dr Fransiscus Ginting, Jumat (24/7/2020).
Fransiscus mengatakan, karena baru satu kali dilakukan swab dengan hasil negatif, maka diagnosisnya disebut probable Covid-19. Sebab, bisa saja hasil kedua terkonfirmasi positif.
Lebih lanjut dijelaskan dr Fransiscus, selain itu, hal serupa juga berlaku kepada pasien yang meninggal dengan gejala covid-19.
Fransiscus juga mengaku sudah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien.
"Keluarga pasien telah menandatangani surat pernyataan yang menyetujui bila pasien meninggal maka pemakaman sesuai dengan pasien covid-19," bebernya.
Jika hasil Swab belum keluar, maka diagnosis menjadi probable Covid-19 dan proses pemakaman harus menggunakan alur pasien Corona sesuai dengan buku petunjuk pelaksanaan oleh Kementerian Kesehatan yang baru.
Baca Juga: PKS - Demokrat Koalisi, Usung Eks Kader PDIP di Pilkada Medan
"Semua boleh marah, memaki dan mengancam kami yang bekerja 24 jam merawat pasien, dan kami hanya diam, apakah ini adil, Tuhan yang tau, kami akan tetap bekerja melayani pasien kami," kata dr Fransiscus.
"Ya begini lah nasib kami, sudah melayani pasien 24 jam semua berhak memaki kami dan kami harus diam," keluhnya.
Menurutnya, pihak Martha Friska memahami dengan sikap keluarga yang belum menerima kenyataan yang ada.
Fransiscus memaklumi dalam situasi wabah baru ini, masyarakat yang masih belum paham menjadi marah, emosional dan panik. Bahkan sampai melontarkan kata-kata makian yang ditujukan kepada rumah sakit.
"Hati kami sebagai manusia juga sakit dan pedih, melihat pasien kami yang meninggal setelah kami rawat maksimum dan kami dimaki-maki, dan kami hanya bisa diam."
Sebelumnya, seorang pria yang mengaku keluarga pasien mengamuk dan memaki rumah sakit lantaran tidak terima jenazah anggota keluarganya dinyatakan pasien Corona.
Berita Terkait
-
Makin Banyak Warga Jatim Sembuh dari Corona, Jumlahnya Makin Naik
-
Pilkada Medan 2020: Menantu Jokowi Bakal Direstui Maju Jadi Cawalkot?
-
RS Wiyung Sejahtera Bantah Tuduhan Manipulasi Status Covid-19 Demi Uang
-
Gereja Tetap Dibuka Meski Uskup Agung Medan dan 4 Pastor Positif Covid-19
-
Uskup Agung Medan Diduga Tertular Virus Corona melalui Piring Makan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK