Suara.com - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyampaikan perkembangan terkini atas hasil pengawasan penegakan protokol kesehatan covid-19 di Jakarta.
Tercatat, hingga Jumat (24/7) kemarin, ada 4.094 orang kena sanksi denda karena tak pakai masker.
Hasil itu didapat secara kumulatif hasil rekapitulasi pelaksanaan giat penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan dalam masa PSBB Transisi oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sejak 5 Juni 2020 hingga 24 Juli 2020.
"Jumlah secara kumulatif ada 41.693 orang melanggar tak pakai masker. 37.599 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan 4.094 dikenakan sanksi denda," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7/2020).
Sementara itu, Arifin juga mengungkapkan, ada 478 tempat atau fasilitas umum yang kedapatan melanggar selama PSBB di DKI. Di mana, 401 tempat dikenai sanksi teguran tertulis dan 71 tempat dikenai sanksi denda.
"Ada juga kegiatan Sosial Budaya dengan jumlah pelanggaran 54. 8 kena teguran tertulis, 18 dikenai sanksi denda dan 28 dikenai sanksi segel," tuturnya.
Arifin menambahkan, dengan banyaknya pelanggaran tersebut, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 664.060.000, tempat atau fasilitas umum sejumlah Rp 264.850.000, dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp 171.500.000. Jadi total keseluruhan sejumlah Rp 1.100.410.000.
"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar COVID-19. Namun, kami juga sangat membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan, agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi," tandasnya.
Baca Juga: Hits: Jenis Golong Darah Paling Disukai Nyamuk, Masker Sejak Era Edo
Berita Terkait
-
Tambah 393 Pasien, Kasus Positif Corona di DKI Jadi 18.623 Orang
-
Kantor Jakarta Jadi Klaster Baru Corona, dari Kementerian Hingga Swasta
-
Angka Kasus Corona DKI Pecah Rekor, Anies: Kami Justru Bersyukur
-
29 Warga Positif Terjangkit, 2 RT di Grogol jadi Klaster Baru Corona
-
Pria Tewas Mendadak di Halte TransJakarta Slipi, Sempat Pingsan saat Jalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin