Suara.com - Rencana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli belasan jet tempur eurofighter bekas Austria tidak berjalan mulus. Sebab, DPR RI pun menyebut pihaknya belum diajak untuk berdiskusi soal itu.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengungkapkan mulanya ia mengetahui ada surat yang ditulis Prabowo untuk Menhan Austria guna menyampaikan keinginannya tersebut pada 10 Juli 2020. Meskipun sudah mengirimkan surat, mantan Danjen Kopassus tersebut justru belum mengabarkan kepada DPR RI sebagai mitra kerja pemerintah.
"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR, itu mohon dicatat dulu," kata Hasanuddin dalam sebuah diskusi virtual, Senin (27/7/2020).
Hasanuddin menjelaskan rencana pembelian pesawat bekas dari Austria tersebut belum masuk ke dalam rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun ini dan juga tahun depan.
Ia kemudian menilai rencana Prabowo untuk membeli 15 pesawat bekas pun akan terganjal sejumlah aturan. Pertama, dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan tidak tercantum izin negara boleh memberi atau membeli alat perlengkapan senjata atau alutsista bekas.
Kalaupun ada, maka harus dengan syarat-syarat lain. Misal, dalam Pasal 43 Ayat 1 disebutkan jika TNI atau Polri wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.
Semisal industri pertahanan dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan, maka bisa mengusulkan pengadaannya kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Lebih lanjut, Hasanuddin juga menyebut apabila pengadaan produk luar negeri harus ditempuh, yang diperkenankan itu berasal dari pabrikan. Sedangkan pesawat bekas yang diincar Prabowo justru dari penggunanya langsung yakni angkatan bersenjata Austria.
"Harusnya gtg dan pabrikan. Jadi sudah tertutup lah kemungkinan (membeli 15 pesawat bekas)," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Positif Tembus 100 Ribu, Satgas Covid: Indonesia Masih Krisis
Berita Terkait
-
Jet Tempur AS 'Serang' Pesawat Komersial Iran, Penumpang Terluka
-
Kunker ke Turki, Prabowo Juga Bahas Masalah Pertanian
-
Pergi ke Turki Lagi, Prabowo Lanjutkan Pembahasan Industri Pertahanan
-
Elektabilitas Naik, Gerindra: Prabowo Tak Sedang Naikkan Citra
-
Prabowo Menteri Berkinerja Terbaik Versi Survei, Gerindra Bersyukur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat