Suara.com - Anggota Tim Jaga KPK Humam Faiq mengatakan ada peningkatan anggaran di APBN untuk penanganan Covid-19 yang awalnya dialokasikan semula Rp 405 triliun menjadi Rp 677 Triliun.
Adapun penyaluran bansos masuk kategori perlindungan sosial yakni sebesar Rp 262,77 triliun. Penyaluran bansos tersebut terdiri dari program keluarga harapan (PKH), Bansos Jabodetabek, Bansos non Jabodetabek, prakerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, BLT dana desa dan cadangan perluasan.
"Di pemerintah pusat ada peningkatan di APBN untuk penanganan Covid awalnya Rp 405 kemudian meningkat menjadi Rp 677 Triliun," ujar Humam Faiq dalam diskusi virtual bertajuk 'Buka-bukaan Soal Dana Bansos', Selasa (28/7/2020).
Kemudian APBD kata Humam juga mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 67,32 triliun.
"Sebenarnya data ini akan terus berubah sampai sekarang tapi pada saat itu diberikan data bahwa nilai penanganan kesehatan itu totalnya Rp 26,4 triliun, penanganan dampak ekonomi Rp 15,2 triliun dan jaringan pengaman sosial Rp 25,7 triliun," ucap dia.
Tak hanya itu, Humam menyebut ada titik krusial penganggaran dalam penyaluran bansos dari APBD.
Kata Humam, dari 270 Pilkada Daerah, 37 yang menyelenggarakan Pilkada daerah diantaranya baru menganggarkan jaring pengaman sosial di atas 8 persen.
"Titik krusial penganggarannya dari 270 Pilkada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 37 daerah yang di antaranya menganggarkan jaringan pengaman sosial di atas 8 persen ini mulai ada pertanda (Korupsi)," ucap dia.
Kemudian titik krusial penganggaraan yakni adanya kepala daerah yang kembali mencalonkan kembali, berpotensi akan menaikkan anggaran di jaring pengaman sosial antara 30 persen sampai 88 persen.
Baca Juga: Bansos Beras Corona dari Jokowi di Gresik Diduga Dikorupsi
"Daerah Pilkada yang memiliki potensi petahana yang maju kembali menjadi yang bupati atau walikota yaitu yang masih pencalonan biasanya di jaring Pengaman Sosial untuk Bansosnya itu range anggarannya dibesarkan antara 30 persen sampai 88 persen. Dari 100 persen dari Dana Desa berpotensi dialokasikan sejumlah 29,8 persennya untuk BLT," kata dia.
Tak hanya itu, Humam mengidentifikasi ada potensi penyelewengan bansos yakni pengadaan barang dan jasa, sumbangan filantropi, penggangaran dan penyaluran bansos.
"Pengadaan barang dan jasa bisa kolusi dengan penyedia barang, harga di mark up, sudah ada konflik kepentingan, sumbangan filantropi yang fidak dicatat, penyaluran bantuan berpotensi karena tidak dicatat, koordinasi antar pemerintah pusat daerah dan masyarakat yang masih kurang. Proses realokasi tidak sesuai prosedur, realokasi tidak ada dasarnya. Kemudian penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan," ucap Humam.
Kemudian juga KPK menyoroti tidak ada pemutakhiran DTKS saat penyaluran bansos.
"Data DTKS tidak update, paling terakhir data DTKS pemutakhiran tahun 2015, sehingga sudah 5 tahun belum ada proses pemutakhiran data, apakah keluarga yang masih tinggal di tempat tersebut dan kriteria data non DTKS terlalu luas, penyaluran tidak sesuai jumlahnya serta pengawasan yang kurang," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar
-
Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak
-
Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung
-
3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan
-
Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim