Suara.com - Anggota Tim Jaga KPK Humam Faiq mengatakan ada peningkatan anggaran di APBN untuk penanganan Covid-19 yang awalnya dialokasikan semula Rp 405 triliun menjadi Rp 677 Triliun.
Adapun penyaluran bansos masuk kategori perlindungan sosial yakni sebesar Rp 262,77 triliun. Penyaluran bansos tersebut terdiri dari program keluarga harapan (PKH), Bansos Jabodetabek, Bansos non Jabodetabek, prakerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, BLT dana desa dan cadangan perluasan.
"Di pemerintah pusat ada peningkatan di APBN untuk penanganan Covid awalnya Rp 405 kemudian meningkat menjadi Rp 677 Triliun," ujar Humam Faiq dalam diskusi virtual bertajuk 'Buka-bukaan Soal Dana Bansos', Selasa (28/7/2020).
Kemudian APBD kata Humam juga mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 67,32 triliun.
"Sebenarnya data ini akan terus berubah sampai sekarang tapi pada saat itu diberikan data bahwa nilai penanganan kesehatan itu totalnya Rp 26,4 triliun, penanganan dampak ekonomi Rp 15,2 triliun dan jaringan pengaman sosial Rp 25,7 triliun," ucap dia.
Tak hanya itu, Humam menyebut ada titik krusial penganggaran dalam penyaluran bansos dari APBD.
Kata Humam, dari 270 Pilkada Daerah, 37 yang menyelenggarakan Pilkada daerah diantaranya baru menganggarkan jaring pengaman sosial di atas 8 persen.
"Titik krusial penganggarannya dari 270 Pilkada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 37 daerah yang di antaranya menganggarkan jaringan pengaman sosial di atas 8 persen ini mulai ada pertanda (Korupsi)," ucap dia.
Kemudian titik krusial penganggaraan yakni adanya kepala daerah yang kembali mencalonkan kembali, berpotensi akan menaikkan anggaran di jaring pengaman sosial antara 30 persen sampai 88 persen.
Baca Juga: Bansos Beras Corona dari Jokowi di Gresik Diduga Dikorupsi
"Daerah Pilkada yang memiliki potensi petahana yang maju kembali menjadi yang bupati atau walikota yaitu yang masih pencalonan biasanya di jaring Pengaman Sosial untuk Bansosnya itu range anggarannya dibesarkan antara 30 persen sampai 88 persen. Dari 100 persen dari Dana Desa berpotensi dialokasikan sejumlah 29,8 persennya untuk BLT," kata dia.
Tak hanya itu, Humam mengidentifikasi ada potensi penyelewengan bansos yakni pengadaan barang dan jasa, sumbangan filantropi, penggangaran dan penyaluran bansos.
"Pengadaan barang dan jasa bisa kolusi dengan penyedia barang, harga di mark up, sudah ada konflik kepentingan, sumbangan filantropi yang fidak dicatat, penyaluran bantuan berpotensi karena tidak dicatat, koordinasi antar pemerintah pusat daerah dan masyarakat yang masih kurang. Proses realokasi tidak sesuai prosedur, realokasi tidak ada dasarnya. Kemudian penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan," ucap Humam.
Kemudian juga KPK menyoroti tidak ada pemutakhiran DTKS saat penyaluran bansos.
"Data DTKS tidak update, paling terakhir data DTKS pemutakhiran tahun 2015, sehingga sudah 5 tahun belum ada proses pemutakhiran data, apakah keluarga yang masih tinggal di tempat tersebut dan kriteria data non DTKS terlalu luas, penyaluran tidak sesuai jumlahnya serta pengawasan yang kurang," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini