Suara.com - Anggota Tim Jaga KPK Humam Faiq mengatakan ada peningkatan anggaran di APBN untuk penanganan Covid-19 yang awalnya dialokasikan semula Rp 405 triliun menjadi Rp 677 Triliun.
Adapun penyaluran bansos masuk kategori perlindungan sosial yakni sebesar Rp 262,77 triliun. Penyaluran bansos tersebut terdiri dari program keluarga harapan (PKH), Bansos Jabodetabek, Bansos non Jabodetabek, prakerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, BLT dana desa dan cadangan perluasan.
"Di pemerintah pusat ada peningkatan di APBN untuk penanganan Covid awalnya Rp 405 kemudian meningkat menjadi Rp 677 Triliun," ujar Humam Faiq dalam diskusi virtual bertajuk 'Buka-bukaan Soal Dana Bansos', Selasa (28/7/2020).
Kemudian APBD kata Humam juga mengalami refocusing anggaran sebesar Rp 67,32 triliun.
"Sebenarnya data ini akan terus berubah sampai sekarang tapi pada saat itu diberikan data bahwa nilai penanganan kesehatan itu totalnya Rp 26,4 triliun, penanganan dampak ekonomi Rp 15,2 triliun dan jaringan pengaman sosial Rp 25,7 triliun," ucap dia.
Tak hanya itu, Humam menyebut ada titik krusial penganggaran dalam penyaluran bansos dari APBD.
Kata Humam, dari 270 Pilkada Daerah, 37 yang menyelenggarakan Pilkada daerah diantaranya baru menganggarkan jaring pengaman sosial di atas 8 persen.
"Titik krusial penganggarannya dari 270 Pilkada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 37 daerah yang di antaranya menganggarkan jaringan pengaman sosial di atas 8 persen ini mulai ada pertanda (Korupsi)," ucap dia.
Kemudian titik krusial penganggaraan yakni adanya kepala daerah yang kembali mencalonkan kembali, berpotensi akan menaikkan anggaran di jaring pengaman sosial antara 30 persen sampai 88 persen.
Baca Juga: Bansos Beras Corona dari Jokowi di Gresik Diduga Dikorupsi
"Daerah Pilkada yang memiliki potensi petahana yang maju kembali menjadi yang bupati atau walikota yaitu yang masih pencalonan biasanya di jaring Pengaman Sosial untuk Bansosnya itu range anggarannya dibesarkan antara 30 persen sampai 88 persen. Dari 100 persen dari Dana Desa berpotensi dialokasikan sejumlah 29,8 persennya untuk BLT," kata dia.
Tak hanya itu, Humam mengidentifikasi ada potensi penyelewengan bansos yakni pengadaan barang dan jasa, sumbangan filantropi, penggangaran dan penyaluran bansos.
"Pengadaan barang dan jasa bisa kolusi dengan penyedia barang, harga di mark up, sudah ada konflik kepentingan, sumbangan filantropi yang fidak dicatat, penyaluran bantuan berpotensi karena tidak dicatat, koordinasi antar pemerintah pusat daerah dan masyarakat yang masih kurang. Proses realokasi tidak sesuai prosedur, realokasi tidak ada dasarnya. Kemudian penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan," ucap Humam.
Kemudian juga KPK menyoroti tidak ada pemutakhiran DTKS saat penyaluran bansos.
"Data DTKS tidak update, paling terakhir data DTKS pemutakhiran tahun 2015, sehingga sudah 5 tahun belum ada proses pemutakhiran data, apakah keluarga yang masih tinggal di tempat tersebut dan kriteria data non DTKS terlalu luas, penyaluran tidak sesuai jumlahnya serta pengawasan yang kurang," katanya.
Berita Terkait
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend