Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama sepekan. Total sebanyak 15.472 pengendara roda dua dan roda empat tercatat diberi sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah pelangggaran terbanyak ditemukan pada hari keenam yang jatuh pada Selasa (28/7). Dalam sehari, tercatat 4.240 pengendara melanggar lalu lintas.
"Total penindakan dengan tilang sampai hari ketujuh ada 15.472 pengendara," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7/2020).
Selain sanksi tilang, menurut Sambodo, pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Total sebanyak 28.416 sanksi teguran telah diberikan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Jaya.
"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari keenam operasi di wilayah Jakarta Pusat," ungkap Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2020 telah berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Sebanyak 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan dalam operasi tersebut.
Setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020. Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut;
1. Menggunakan handphone saat berkendara;
Baca Juga: Pasang Lampu Strobo Tak Sesuai Peruntukan? Polisi Akan Tindak Tegas
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
Berita Terkait
-
Pasang Lampu Strobo Tak Sesuai Peruntukan? Polisi Akan Tindak Tegas
-
Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang
-
Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Kendaraan Terima Tilang
-
Hari ke-4 Operasi Patuh Jaya, 6.611 Pengendara di Jakarta Ditilang Polisi
-
Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam