Suara.com - Belum lama ini publik sempat digegerkan dengan penampilan Pasha Ungu yang merubah warna rambutnya menjadi pirang. Hal ini teradi lantaran Pasha Ungu atau yang memiliki nama lengkap Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini adalah seorang Wakil Wali Kota Palu.
Rambut pirang Pasha ungu menjadi viral setelah mantan vokalis ini mengunggah fotonya di akun Instagram pribadinya yaitu @pashaungu_vm. Dalam unggahan tersebut terlihat Pasha Ungu menggunakan seragam PNS dan sedang menerima tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini menjadi sorotan publik serta menuai kritik lantaran status Pasha Ungu sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.
Sebenarnya apakah mengecat rambut yang dilakukan oleh seorang PNS atau ASN termasuk melanggar aturan?
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatur secara detail mengenai jenis pakaian ASN, atribut termasuk masalah rambut.
Tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yaitu pada pasal 24 yang berisi:
ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:
a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;
b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan
c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.
Dalam pasal 25 sudah tercantum terkait ketidak patuhan ASN terhadap peraturan yang akan mendapatkan sejumlah sanksi asministratif berupa:
a. a. teguran lisan paling banyak 3 (tiga) kali oleh atasan
langsung; dan
b. teguran tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh Majelis
Kode Etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya hal ini Pasha Ungu pun angkat bicara, di balik rambut pirangnya.
Pasha Ungu mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menilai apakah tindakannya ini benar atau termasuk kategori tindakan yang keliru.
Baca Juga: Rambut Pirang Pasha Ungu Disorot, Kemendagri dan DPRD Angkat Bicara
Di balik perubahan warna rambunya dari hitam menjadi kuning karena Pasha Ungu sedang menjalani syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.
Pasha Ungu tidak memungkiri karena ia adalah salah satu orang yang berkecimpung dalam industri hiburan, maka hal yang ia lakukan sebagai sebuah ciri khas yang berbeda untuk ditonjolkan.
Tag
Berita Terkait
-
Syarat Kenaikan Jabatan ASN Terbaru, Benarkah Bisa Tiap Bulan?
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pensiunan PNS: Irit dan Anti Rewel
-
Dikira PNS, Ini Pekerjaan Asli Istri Ferry Irwandi yang Jarang Diketahui
-
Cuma Minta Dibuatkan Lagu Ambyar, Asrilia Kaget Dapat 'Serumah Tapi Tak Bersama' dari Pasha Ungu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba