Suara.com - Belum lama ini publik sempat digegerkan dengan penampilan Pasha Ungu yang merubah warna rambutnya menjadi pirang. Hal ini teradi lantaran Pasha Ungu atau yang memiliki nama lengkap Sigit Purnomo Syamsuddin Said ini adalah seorang Wakil Wali Kota Palu.
Rambut pirang Pasha ungu menjadi viral setelah mantan vokalis ini mengunggah fotonya di akun Instagram pribadinya yaitu @pashaungu_vm. Dalam unggahan tersebut terlihat Pasha Ungu menggunakan seragam PNS dan sedang menerima tamu dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini menjadi sorotan publik serta menuai kritik lantaran status Pasha Ungu sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat.
Sebenarnya apakah mengecat rambut yang dilakukan oleh seorang PNS atau ASN termasuk melanggar aturan?
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatur secara detail mengenai jenis pakaian ASN, atribut termasuk masalah rambut.
Tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yaitu pada pasal 24 yang berisi:
ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib:
a. berpakaian dinas dengan atribut lengkap;
b. rambut dipotong pendek rapi dan sesuai dengan etika bagi Pria; dan
c. tidak mewarnai rambut yang mencolok.
Dalam pasal 25 sudah tercantum terkait ketidak patuhan ASN terhadap peraturan yang akan mendapatkan sejumlah sanksi asministratif berupa:
a. a. teguran lisan paling banyak 3 (tiga) kali oleh atasan
langsung; dan
b. teguran tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh Majelis
Kode Etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya hal ini Pasha Ungu pun angkat bicara, di balik rambut pirangnya.
Pasha Ungu mengaku tidak mempunyai kapasitas untuk menilai apakah tindakannya ini benar atau termasuk kategori tindakan yang keliru.
Baca Juga: Rambut Pirang Pasha Ungu Disorot, Kemendagri dan DPRD Angkat Bicara
Di balik perubahan warna rambunya dari hitam menjadi kuning karena Pasha Ungu sedang menjalani syuting video klip untuk kolaborasi bersama band Fladica.
Pasha Ungu tidak memungkiri karena ia adalah salah satu orang yang berkecimpung dalam industri hiburan, maka hal yang ia lakukan sebagai sebuah ciri khas yang berbeda untuk ditonjolkan.
Tag
Berita Terkait
-
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Anak-Anak Overprotektif, Okie Agustina Tak Bebas Keluar Rumah
-
Nasya Suapi Ibu Tiri Duluan Saat Ultah ke-17 Bikin Heboh, Okie Agustina Beri Klarifikasi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?